Bentuk Tim Investigasi, Menpora Siap Perkarakan Pihak yang Bersalah

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:05 WIB
loading...
Bentuk Tim Investigasi, Menpora Siap Perkarakan Pihak yang Bersalah
Menpora Zainudin Amali bersama Komite Olahraga Indonesia (NOC Indonesia) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) akan menyelidiki persoalan WADA. Foto: kemenpora
A A A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ) RI, Zainudin Amali baru saja menggelar rapat koordinasi bersama Komite Olahraga Indonesia (NOC Indonesia) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).



Mereka nantinya akan bekerja sama dan membentuk tim gabungan guna menyelesaikan masalah terkait sanksi yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia.

WADA melayangkan surat sanksi pada 7 Oktober lalu kepada LADI. Pasalnya, Indonesia dinilai tidak bisa memenuhi test doping plan (TDP) 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk 2021.

Kemudian, buntut dari sanksi tersebut menyebabkan bendera Merah Putih tidak dapat berkibar dan harus diganti dengan logo bendera PBSI saat penyerahan trofi Piala Thomas 2020.

Mereson peristiwa yang merugikan masyarakat di Tanah Air ini, Amali bersama NOC Indonesia dan LADI menggelar rapat koordinasi secara virtual, Senin (18/10/2021).

Beliau menyampaikan bahwa akan membentuk tim gabungan untuk menangani masalah tersebut hingga tuntas. Tim investigasi ini dipimpin langsung ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.

Amali menyatakan nantinya tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak yang bertanggung jawab. Jika memang diperlukan, dia siap membawanya ke ranah hukum.

“Kami akan melakukan langkah-langkah yang sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dan dalam koordinasi tadi, kami telah memutuskan akan membuat tim khusus,” ungkap Amali.

“Ada dua tugas tim ini, yang pertama untuk mempercepat agar WADA segera bertanggung jawab kepada LADI dan yang kedua untuk menginvestigasi mengapa ini bisa terjadi.Pastinya masalah ini timbul karena ada penyebabnya.”

“Kami akan mempelajari ini semua, komunikasi dengan banyak pihak. Upaya-upaya ini akan menjadi bagian dari akselerasi dan investigasi. Investigasi ini termasuk kepada pengurus-pengurus lama.”



“Kalau memang arahnya ke ranah hukum, ya kami akan dorong ke sana. Tergantung hasil investigasi nanti,” tutupnya.
(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2609 seconds (0.1#10.140)