Ousmane Dembele Korban Pertama 10 Aturan Ketat Xavi di Barcelona

Sabtu, 13 November 2021 - 13:01 WIB
loading...
Ousmane Dembele Korban Pertama 10 Aturan Ketat Xavi di Barcelona
Ousmane Dembele Korban Pertama 10 Aturan Ketat Xavi di Barcelona. Foto: Kolase
A A A
BARCELONA - Penyerang Barcelona , Ousmane Dembele menjadi pemain pertama yang menjadi korban aturan ketat Xavi Hernandez. Dembele dikabarkan terlambat tiga menit dari waktu yang ditentukan Xavi untuk jadwal latihan tim.

Mengutip laporan Mundo Deportivo, Sabtu (13/11/2021), Dembele datang ke tempat latihan pada pukul 08.33 waktu setempat. Padalah, Xavi menerapkan aturan pemain harus datang sebelum pukul 08.30.



Sebelumnya, Xavi memang memiliki niat untuk menerapkan pola disiplin kepada anak asuhnya. Sebanyak 10 peraturan dibuat, salah satunya pemain diwajibkan datang 90 menit sebelum sesi latihan dimulai.

“Saya pikir pada awalnya, penting bagi kami untuk menerapkan aturan, dan lebih menuntut kepada diri sendiri. Setelah itu, kami bisa bicara tentang nilai, tentang rasa hormat dan sikap, karena jika kami tidak memiliki nilai, kami tidak memiliki tim,” kata Xavi.

“Ini bukan tentang menjadi Tangguh, tetapi memiliki aturan. Saya mencoba membantu para pemain, secara pribadi dan secara profesional. Saya tahu bagaimana melelahkannya secara psikologis untuk tim ini,” lanjutnya.

Karena itu, Dembele kemungkinan besar akan mendapatkan denda sebagaimana kesepakatan aturan baru yang menutut kedisiplinan. Denda ini nantinya akan digunakan untuk keperluan klub dan makan bersama.

Sementara, Xavi dikabarkan datang pertama kali pada pukul 07.52 waktu setempat, dan disusul Ansu Fati yang datang setelahnya. Dembele sendiri saat ini sedang mengalami cedera pada paha kirinya.

Pemain asal Prancis itu memang memiliki kesempatan bermain yang sedikit sejak didatangkan dari Borussia Dortmund. Pada musim ini, tercatat ia baru bermain sekali, dan akhirnya kembali mengalami cedera.

Berikut 10 aturan ketat Xavi di Barcelona:

1. Pemain wajib tiba 90 menit sebelum latihan dimulai.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2162 seconds (0.1#10.140)