Tim Balap Mercedes Didenda Rp407 Juta Jelang GP Arab Saudi 2021

Minggu, 05 Desember 2021 - 21:03 WIB
loading...
Tim Balap Mercedes Didenda Rp407 Juta Jelang GP Arab Saudi 2021
Tim Balap Mercedes Didenda Rp407 Juta Jelang GP Arab Saudi 2021. Foto: IST
A A A
JEDDAH - Pembalap Mercedes, Lewis Hamilton, lolos dari hukuman penalti grid jelang GP Formula 1 Arab Saudi 2021. Namun, timnya diwajibkan membayar denda sebesar 25 ribu euro.

Hamilton lolos dari ancaman penalti grid menjadi momen krusial di musim balap tahun ini. Pasalnya, sang pembalap asal Inggris Raya butuh kemenangan demi memangkas defisit delapan poin dari pemuncak klasemen sementara, Max Verstappen .

Baca Juga: Lewis Hamilton Rebut Pole Position, Verstappen Crash


Verstappen sendiri berpeluang mengunci gelar juara dunia pertamanya di Jeddah, Arab Saudi, apabila sang pebalap Red Bull mencetak 18 poin lebih banyak dari Hamilton di Sirkuit Corniche pada Minggu (5/12/2021) waktu setempat.
Tim Balap Mercedes Didenda Rp407 Juta Jelang GP Arab Saudi 2021

Steward pada akhirnya mewajibkan Mercedes membayar denda 25.000 euro atau setara Rp407 juta karena sang pebalap kedapatan menghalangi laju pebalap tim Haas, Nikita Mazepin, yang harus melakukan manuver menghindar dalam kecepatan tinggi di sesi latihan terakhir. Ini merupakan teguran kedua kepada Hamilton musim ini

Direktur balapan Michael Masi, berbicara dengan tim Haas saat sesi latihan, mengakui kurangnya bendera putih yang dikibarkan sebagai peringatan bagi Hamilton atas adanya pebalap Rusia yang melaju kencang dari belakang.

Mercedes memperingati Hamilton lewat radio tapi sudah terlambat bagi sang pebalap untuk menghindar. Hamilton juga dipanggil menghadap steward karena dianggap gagal mematuhi peringatan bendera kuning ganda namun steward pada akhirnya tidak mengambil tindakan lebih lanjut.

Mereka mengatakan lampu peringatan bendera kuning ganda dari sistem marshal diaktifkan secara tidak sengaja kurang dari satu detik dan tidak ada bendera maupun lampu kuning yang dinyalakan untuk sang pebalap, demikian laporan Reuters.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)