Dugaan Penggelapan Dana Rp25 Miliar di PT LIB, Suporter PSM: Rugikan Klub, Harus Diusut Tuntas!
Kamis, 09 Desember 2021 - 17:26 WIB
loading...
Dugaan penggelapan uang Rp 25 miliar milik 18 klub Liga 1 terjadi di tubuh PT Liga Indonesia Baru (LIB). Diduga pelakunya yakni Rudy Kangdra selaku Direktur Bisnis. Foto: twitter
A
A
A
MAKASSAR - Dugaan penggelapan uang Rp 25 miliar milik 18 klub Liga 1 terjadi di tubuh PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Baca Juga: Polemik Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia, Persebaya: PT LIB Harus Jujur!
Diduga pelaku yang melakukan hal tersebut yakni Rudy Kangdra yang menjabat sebagai Direktur Bisnis.
Kejadian tersebut tiba-tiba menjadi pembahasan hangat para pecinta sepak bola Tanah Air.
Namun sejauh ini, pihak klub atau pemilik saham 99 persen belum bersuara atas dugaan penggelapan uang milik mereka.
Suporter PSM Makassar menyayangkan adanya kejadian tersebut di tubuh PT LIB. Apalagi dana tersebut sebagai pengembangan sepak bola Tanah Air.
Mereka menilai klub akan mengalami kerugian besar atas kejadian itu, karena klub memiliki ha katas uang yang ada di PT LIB.
Baca Juga: Polemik Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia, Persebaya: PT LIB Harus Jujur!
Diduga pelaku yang melakukan hal tersebut yakni Rudy Kangdra yang menjabat sebagai Direktur Bisnis.
Kejadian tersebut tiba-tiba menjadi pembahasan hangat para pecinta sepak bola Tanah Air.
Namun sejauh ini, pihak klub atau pemilik saham 99 persen belum bersuara atas dugaan penggelapan uang milik mereka.
Suporter PSM Makassar menyayangkan adanya kejadian tersebut di tubuh PT LIB. Apalagi dana tersebut sebagai pengembangan sepak bola Tanah Air.
Mereka menilai klub akan mengalami kerugian besar atas kejadian itu, karena klub memiliki ha katas uang yang ada di PT LIB.
Lihat Juga :