PT LIB Tersandung Kasus Penggelapan Dana Hak Siar, Klub Ragukan Transparansi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gugatan hukum yang menerpa PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat pemegang sahamnya khawatir. Termasuk salah satunya anggota klub, Persebaya Surabaya.
Polemik penggelapan dana hak siar Liga Indonesia antara PT LIB menarik perhatian banyak pihak. Pihak klub juga ikut dirugikan, karena 18 klub peserta Liga Indonesia juga memiliki saham.
Manajer Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi, mengaku kasus yang menimpa PT LIB membuat pihaknya menjadi ragu. Apalagi selama ini pihaknya tidak memiliki kecurigaan terhadap pembagian hak komersial dari PT LIB.
BACA JUGA: Manajer Persebaya Sebut Sistem Pembagian Hak Siar Mengalami Penurunan
Pihak klub tidak banyak mengetahui perkara penggelapan dana hak siar tersebut. Oleh sebab itu, Candra berharap pihak PT LIB dapat membuka transparansi hak komersial.
“Tentu untuk permasalahan hukum, jujur di Persebaya belum menerima informasi yang valid. Kami cuma mendengar pihak LIB digugat pihak ketiga. Kami berharap ada transparansi dan kejujuran dari direksi LIB, untuk menjelaskan kepada 18 klub,” kata Candra dalam program Polemik Trijaya, Sabtu (11/12/2021).
“Untuk kami, sistem pelaporan selama ini sudah memenuhi kaidah. Cuma ini kan ketika ada kisruh seperti ini, kami juga bertanya-tanya, apakah transparansi yang diberikan selama ini sudah 100 persen atau memang ada hal-hal yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
“Sejak 2018 hingga sekarang, PT. LIB menerapkan hak komersial sama rata. Jadi 18 klub dibagi dengan nilai nominal tertentu yang menurut kami kurang fair. Karena mulai dari peringkat 1 hingga degradasi mendapat nilai yang sama,” tutur Candra.
“Untuk 2018, kami menerima Rp7-7,5 miliar untuk satu klub. Kemudian di 2019, berkurang lagi menjadi Rp5,1 miliar. Dan di tahun ini, sesuai dengan planning bisnis dari LIB, setiap klub menerima Rp3,4 miliar untuk hak komersial,” ucapnya.
Lihat Juga: Erick Thohir Salaman dengan Tim Geypens dan Dion Markx, Dua Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Polemik penggelapan dana hak siar Liga Indonesia antara PT LIB menarik perhatian banyak pihak. Pihak klub juga ikut dirugikan, karena 18 klub peserta Liga Indonesia juga memiliki saham.
Manajer Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi, mengaku kasus yang menimpa PT LIB membuat pihaknya menjadi ragu. Apalagi selama ini pihaknya tidak memiliki kecurigaan terhadap pembagian hak komersial dari PT LIB.
BACA JUGA: Manajer Persebaya Sebut Sistem Pembagian Hak Siar Mengalami Penurunan
Pihak klub tidak banyak mengetahui perkara penggelapan dana hak siar tersebut. Oleh sebab itu, Candra berharap pihak PT LIB dapat membuka transparansi hak komersial.
“Tentu untuk permasalahan hukum, jujur di Persebaya belum menerima informasi yang valid. Kami cuma mendengar pihak LIB digugat pihak ketiga. Kami berharap ada transparansi dan kejujuran dari direksi LIB, untuk menjelaskan kepada 18 klub,” kata Candra dalam program Polemik Trijaya, Sabtu (11/12/2021).
“Untuk kami, sistem pelaporan selama ini sudah memenuhi kaidah. Cuma ini kan ketika ada kisruh seperti ini, kami juga bertanya-tanya, apakah transparansi yang diberikan selama ini sudah 100 persen atau memang ada hal-hal yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
“Sejak 2018 hingga sekarang, PT. LIB menerapkan hak komersial sama rata. Jadi 18 klub dibagi dengan nilai nominal tertentu yang menurut kami kurang fair. Karena mulai dari peringkat 1 hingga degradasi mendapat nilai yang sama,” tutur Candra.
“Untuk 2018, kami menerima Rp7-7,5 miliar untuk satu klub. Kemudian di 2019, berkurang lagi menjadi Rp5,1 miliar. Dan di tahun ini, sesuai dengan planning bisnis dari LIB, setiap klub menerima Rp3,4 miliar untuk hak komersial,” ucapnya.
Lihat Juga: Erick Thohir Salaman dengan Tim Geypens dan Dion Markx, Dua Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
(yov)