Putusan Inkrah, Robinho Dihukum 9 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan
Kamis, 20 Januari 2022 - 01:07 WIB
loading...
A
A
A
Sementara empat orang Brasil lainnya, yang juga terlibat pada pemerkosaan tersebut masih ditangguhkan kasusnya. Empat orang itu meninggalkan Italia ketika proses penyelidikan berjalan.
Sementara itu, Menteri Perempuan dan Hak Asasi Manusia Brasil, Damares Alves pun angkat suara terhadap kasus tersebut. Dirinya sangat mendukung hukuman sembilan tahun yang dijatuhi pengadilan Roma kepada Robinho.
“Segera penjarakan! Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi. Tidak ada pemerkosa yang boleh bertepuk tangan,” kata Damares dilansir Mirror, Rabu (19/1/2022).
Sekadar informasi, Robinho sempat bermain untuk sejumlah klub selama proses bandingnya berjalan. Dirinya membela Atletico Mineiro, kemudian terbang ke Turki untuk merumput bersama Sivasspor dan Istanbul Basaksehir, sebelum kembali ke klub lamanya, Santos.
Pada 2020 silam, Santos enggan memperpanjang kontraknya. Robinho pun berstatus agen bebas sebelum memutuskan gantung sepatu.
Sementara itu, Menteri Perempuan dan Hak Asasi Manusia Brasil, Damares Alves pun angkat suara terhadap kasus tersebut. Dirinya sangat mendukung hukuman sembilan tahun yang dijatuhi pengadilan Roma kepada Robinho.
“Segera penjarakan! Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi. Tidak ada pemerkosa yang boleh bertepuk tangan,” kata Damares dilansir Mirror, Rabu (19/1/2022).
Sekadar informasi, Robinho sempat bermain untuk sejumlah klub selama proses bandingnya berjalan. Dirinya membela Atletico Mineiro, kemudian terbang ke Turki untuk merumput bersama Sivasspor dan Istanbul Basaksehir, sebelum kembali ke klub lamanya, Santos.
Pada 2020 silam, Santos enggan memperpanjang kontraknya. Robinho pun berstatus agen bebas sebelum memutuskan gantung sepatu.
(sto)
Lihat Juga :