Putusan Inkrah, Robinho Dihukum 9 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan
Kamis, 20 Januari 2022 - 01:07 WIB
loading...
Putusan Inkrah, Robinho Dihukum 9 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan. Foto: isoccerng
A
A
A
ROMA - Mantan bintang Real Madrid dan Manchester City, Robinho resmi dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara akibat memperkosa gadis berusia 22 tahun. Bekas pemain Timnas Brasil telah melalui serangkaian proses hukum yang panjang sejak 2013.
Dalam empat tahun terakhir ia mengupayakan banding. Namun, pengadilan menolak setelah ia terbukti melakukan aksi perkosaan beramai-ramai terhadap gadis muda asal Albania di klub malam Sio Café, Milan.
Baca Juga: Kasus Perkosaan di Italia Batalkan Kontrak Robinho dengan Santos
Kala itu, Robinho masih berseragam AC Milan . Pria berusia 37 tahun itu berdalih bahwa hubungan seksual yang dilakukannya itu didasari suka sama suka.
Pemerintah Italia kini melimpahkan proses hukum kepada pengadilan di Brasil, sambil menunggu peradilan tinggi setempat meratifikasi proses hukum tersebut. Nantinya, Robinho akan menjalani penjara di negara asalnya.
Selain Robinho, seorang temannya, Ricardo Falco juga dijatuhi hukuman serupa. Falco juga terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.
Dalam empat tahun terakhir ia mengupayakan banding. Namun, pengadilan menolak setelah ia terbukti melakukan aksi perkosaan beramai-ramai terhadap gadis muda asal Albania di klub malam Sio Café, Milan.
Baca Juga: Kasus Perkosaan di Italia Batalkan Kontrak Robinho dengan Santos
Kala itu, Robinho masih berseragam AC Milan . Pria berusia 37 tahun itu berdalih bahwa hubungan seksual yang dilakukannya itu didasari suka sama suka.
Pemerintah Italia kini melimpahkan proses hukum kepada pengadilan di Brasil, sambil menunggu peradilan tinggi setempat meratifikasi proses hukum tersebut. Nantinya, Robinho akan menjalani penjara di negara asalnya.
Selain Robinho, seorang temannya, Ricardo Falco juga dijatuhi hukuman serupa. Falco juga terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.
Lihat Juga :