Media Yunani Ungkap Cyrus Margono Pemain Keturunan Indonesia ke KBRI Pengin Jadi WNI
Rabu, 02 Februari 2022 - 11:27 WIB
loading...
A
A
A
Kiper yang kini bermain di Panathinaikos B itu memiliki garis keturunan Indonesia dari ayahnya sedangkan ibunya berasal dari Iran. Cyrus Margono lahir di New York, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ayah Cyrus Margono bernama Johan dan ibunya bernama Sepeedeh. Dia juga mempunyai saudara kandung yaitu Armon.
Dalam akun Instagramnya, Cyrus Margono juga memberi judul; Sebentar Lagi #KITAGARUDA
Baca Juga: Ronaldo, Beckham, Figo Jalani TC Bersama Timnas Indonesia U-23 di Bali
Dari laman klub menyebutkan, Cyrus Margono akan dikontrak selama tiga tahun. Cyrus yang berusia 20 tahun akan memperkuat Panathinaikos B. ''Saya lahir di New York, saya bermain sepak bola di usia empat tahun, Ayah saya berasal dari Indonesia dan ibu saya dari Persia (Iran, Red),''kata Cyrus Margono kepada media setempat, Prasinotypos.
Peluang Cyrus Margono untuk segera mendapatkan status WNI sangat mudah bila dibandingkan 4 pemain keturunan Indonesia lainnya yang saat ini sedang dalam proses naturalisasi seperti Sandy Walsh. Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 6, Cyrus Margono bisa memperoleh status WNI tanpa proses naturalisasi atau pewarganegaraan seperti Sandy Walsh dkk.
Dalam akun Instagramnya, Cyrus Margono juga memberi judul; Sebentar Lagi #KITAGARUDA
Baca Juga: Ronaldo, Beckham, Figo Jalani TC Bersama Timnas Indonesia U-23 di Bali
Dari laman klub menyebutkan, Cyrus Margono akan dikontrak selama tiga tahun. Cyrus yang berusia 20 tahun akan memperkuat Panathinaikos B. ''Saya lahir di New York, saya bermain sepak bola di usia empat tahun, Ayah saya berasal dari Indonesia dan ibu saya dari Persia (Iran, Red),''kata Cyrus Margono kepada media setempat, Prasinotypos.
Peluang Cyrus Margono untuk segera mendapatkan status WNI sangat mudah bila dibandingkan 4 pemain keturunan Indonesia lainnya yang saat ini sedang dalam proses naturalisasi seperti Sandy Walsh. Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 6, Cyrus Margono bisa memperoleh status WNI tanpa proses naturalisasi atau pewarganegaraan seperti Sandy Walsh dkk.
(aww)
Lihat Juga :