WADA Konon Hapus Indonesia dan Thailand dari Daftar Ketidakpatuhan
Jum'at, 04 Februari 2022 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
Mereka dimasukkan dalam daftar ketidakpatuhan karena dianggap tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Imbasnya, bendera Merah Putih dilarang berkibar.
Hal yang sama untuk Lembaga Anti Doping di Thailand. Namun kalau untuk mereka, WADA menilai sebagai kurangnya implementasi penuh dari Kode 2021 dalam sistem hukumnya.
Sekarang WADA telah menilai bahwa kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan. Mereka telah dihapus dari daftar penandatangan yang tidak patuh.
Selama lembaga anti doping suatu negara masuk dalam daftar ketidak patuhan, bukan hanya bendera negara itu saja yang tidak dapat berkibar di ajang internasional.
Tapi juga negara itu tidak dapat menyelenggarakan acara besar, seperti Kejuaraan Dunia, dari organisasi Internasional mana pun.
Ini berarti Indonesia sekarang memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah acara Internasional di tahun ini. Termasuk MotoGP 2022. Piala Dunia U-20 2023, Kejuaraan Esports Dunia Federasi Esports Internasional, dan lainnya.
Hal yang sama untuk Lembaga Anti Doping di Thailand. Namun kalau untuk mereka, WADA menilai sebagai kurangnya implementasi penuh dari Kode 2021 dalam sistem hukumnya.
Sekarang WADA telah menilai bahwa kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan. Mereka telah dihapus dari daftar penandatangan yang tidak patuh.
Selama lembaga anti doping suatu negara masuk dalam daftar ketidak patuhan, bukan hanya bendera negara itu saja yang tidak dapat berkibar di ajang internasional.
Tapi juga negara itu tidak dapat menyelenggarakan acara besar, seperti Kejuaraan Dunia, dari organisasi Internasional mana pun.
Ini berarti Indonesia sekarang memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah acara Internasional di tahun ini. Termasuk MotoGP 2022. Piala Dunia U-20 2023, Kejuaraan Esports Dunia Federasi Esports Internasional, dan lainnya.
Lihat Juga :