Gagal Penalti Saat MU Tersingkir dari Piala FA, Cristiano Ronaldo Jadi Olok-olok Netizen

Sabtu, 05 Februari 2022 - 13:01 WIB
loading...
Gagal Penalti Saat MU Tersingkir dari Piala FA, Cristiano Ronaldo Jadi Olok-olok Netizen
Cristiano Ronaldo menjadi sorotan setelah duel Manchester United vs Middlesbrough di Piala FA 2021/2022. Sebab, CR7 gagal membatu Setan Merah meraih kemenangan. Foto: unitedinfocus
A A A
MANCHESTER - Cristiano Ronaldo menjadi sorotan setelah duel Manchester United vs Middlesbrough pada putaran keempat Piala FA 2021/2022. Pasalnya, CR7 gagal membatu Setan Merah meraih kemenangan.



Ronaldo masuk starting line-up saat MU menjamu Middlesbrough di Old Trafford, Sabtu (5/2/2022). Dia sempat menikmati pertandingan bagus di awal laga. Tapi, pada akhirnya bintang asal Portugal itu harus gigit jari.

Mengandalkan kelihaian Ronaldo, MU bisa menekan pertahanan Middlesbrough. Alhasil, Setan merah mendapat hadiah penalti pada menit ke-20.

Ronaldo lalu dipercaya sebagai eksekutor. Dengan ketajaman dan pengalaman, mantan pemain Juventus itu diyakini akan mampu menjebol gawang Middlesbrough.

Tapi, yang terjadi malah sebaliknya. Eksekusinya urung berbuah gol lantaran menyamping di luar sisi kanan gawang. Selain itu, arah tembakannya juga bisa dibaca kiper Joe Lumley.

Setelah itu, Jadon Sancho bisa membuat MU tersenyum di menit ke-25. Tapi, keunggulan Setan Merah melayang karena Matt Crooks menyamakan kedudukan 1-1 lewat gol yang berbau kontroversi pada menit ke-64.

Skor 1-1 tetap bertahan hingga 120 menit yang memaksa dilakukan adu penalti. Disini tujuh penendang MU, termasuk Ronaldo bisa melaksanakan tugasnya. Sial, sepakan Anthony Elanga yang jadi eksekutor kedelapan melambung di atas mistar gawang.

Disisi lain semua atau delapan algojo Middlesbrough berhasi mencetak gol. Alhasil, klub dari Championships itu menang 8-7 dan berhak melaju ke putara kelima.

Tinggalah Ronaldo yang harus menanggung malu karena gagal mengeksekusi penalti di babak pertama. Veteran berusia 36 tahun itu seakan mencari alasan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)