SIWO Harus Mampu Mengawal dan Mengawasi Penerapan DBON
Senin, 07 Februari 2022 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
BACA JUGA: Hasil NBA 2021/2022 Senin (7/2/2022) WIB: Bulls Keok, Bucks Merajalela di Markas Clippers
“DBON ini dirancang oleh para pakar, dan sudah ada Inpres-nya. Jadi, ini bukan sekedar program. Namun, tentu perlu dukungan total dari pemerintah daerah di Indonesia agar DBON benar-benar bisa diterapkan dan mencapi tujuan yang diinginkan. Di situlah SIWO harus bisa berperan, mengawal kebijakan pemerintah daerah untuk mengembangkan olahraga,” sambung Nigara.
"Dunia olahraga kita saat ini bersyukur karena Menpora Zainudin Amali adalah menteri yang sungguh-sungguh paham olahraga. Maka, ketika awal beliau mengatakan akan membuat pabrik atlet, saya merasa takjub. Inilah yang belum pernah disentuh selama ini," imbuh wartawan olahraga senior.
Sekadar informasi, Rakernas SIWO PWI di Kendari dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan dihadiri oleh perwakilan SIWO dari seluruh Indonesia. Dijadwalkan pada Selasa (8/2), Menpora Zainudin Amali akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan PWI terkait DBON.
“DBON ini dirancang oleh para pakar, dan sudah ada Inpres-nya. Jadi, ini bukan sekedar program. Namun, tentu perlu dukungan total dari pemerintah daerah di Indonesia agar DBON benar-benar bisa diterapkan dan mencapi tujuan yang diinginkan. Di situlah SIWO harus bisa berperan, mengawal kebijakan pemerintah daerah untuk mengembangkan olahraga,” sambung Nigara.
"Dunia olahraga kita saat ini bersyukur karena Menpora Zainudin Amali adalah menteri yang sungguh-sungguh paham olahraga. Maka, ketika awal beliau mengatakan akan membuat pabrik atlet, saya merasa takjub. Inilah yang belum pernah disentuh selama ini," imbuh wartawan olahraga senior.
Sekadar informasi, Rakernas SIWO PWI di Kendari dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan dihadiri oleh perwakilan SIWO dari seluruh Indonesia. Dijadwalkan pada Selasa (8/2), Menpora Zainudin Amali akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan PWI terkait DBON.
(yov)
Lihat Juga :