Syahwat Terlarang Bintang Sepak Bola Terjerat Skandal Seks, Salah Satunya Dilampiaskan di Tempat Parkir

Minggu, 20 Februari 2022 - 06:00 WIB
loading...
A A A
3. John Terry
Syahwat Terlarang Bintang Sepak Bola Terjerat Skandal Seks, Salah Satunya Dilampiaskan di Tempat Parkir

John Terry kehilangan ban kapten timnas Inggris setelah meniduri istri Wayne Bridge, Vanessa Perroncel (sekarang mantan istri). Skandal ini begitu menghebohkan Inggris karena Terry dan Bridge merupakan rekan setim di timnas Inggris.

Vanessa membantah semua tudingan tersebut dan menegaskan bahwa mereka hanya teman dekat. Namun, saat itu sepertinya situasinya sudah telanjur memburuk.

4. Stan Collymore
Syahwat Terlarang Bintang Sepak Bola Terjerat Skandal Seks, Salah Satunya Dilampiaskan di Tempat Parkir

Stan Collymore sempat terlibat dalam skandal seks teraneh dalam sejarah sepak bola. Dia pernah melakukannya di tempat parkir.

Mantan playmaker Liverpool melakukan praktik seksual tak lazim bernama dogging. Dogging merupakan sebuah praktik seks di mana para pelaku berhubungan seks dengan orang asing di area publik.

Mantan bintang Timnas Inggris tersebut meminta maaf kepada sang istri pada 2004 setelah kasusnya muncul ke publik. Stan Collymore bahkan mengakui bahwa tindakannya telah mencoreng nama keluarga.

5. Robinho
Syahwat Terlarang Bintang Sepak Bola Terjerat Skandal Seks, Salah Satunya Dilampiaskan di Tempat Parkir

Robinho selama empat tahun terakhir menjalani proses banding terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya. Pemerkosaan beramai-ramai tersebut dilakukannya pada tahun 2013 terhadap gadis muda asal Albania di klub malam Sio Café, Milan.

Kala itu, Robinho masih berseragam AC Milan. Robinho pun kemudian dijatuhi ancaman sembilan tahun penjara pada 2017 silam.

Sejak itu, Robinho terus melakukan banding kepada pengadilan. Pria berusia 37 tahun itu berdalih bahwa hubungan seksual yang dilakukannya itu didasari suka sama suka. Rekaman percakapan Robinho dan korban menjadi bukti yang memberatkan. Robinho pun akhirnya divonis 9 tahun penjara.
(sto)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)