Pratama Arhan Sambangi Kedubes Jepang, Urus Surat Kepindahan ke Tokyo Verdy

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:00 WIB
loading...
Pratama Arhan Sambangi Kedubes Jepang, Urus Surat Kepindahan ke Tokyo Verdy
Pratama Arhan rupanya belum berangkat ke Jepang meski sudah direkrut Tokyo Verdy. Dia masih mengurusi surat kepindahannya dari PSIS Semarang ke klub J2 League itu. Foto: Instragram
A A A
JAKARTA - Bek Indonesia, Pratama Arhan rupanya belum berangkat ke Jepang meski sudah direkrut Tokyo Verdy. Dia masih mengurusi surat kepindahannya dari PSIS Semarang ke klub J2 League itu.



Arhan telah diresmikan menjadi pemain anyar Tokyo Verdy sejak 16 Februari dengan status bebas transfer. Pemain berusia 20 tahun itu menyepakati kontrak selama dua tahun.

Dia sempat menggelar laga perpisahan dengan PSIS Semarang saat melawan Bali United pada lanjutan Liga 1 2021/2022, Minggu (20/2/2022) yang berakhir dengan kekalahan 0-1.

Setelah duel itu, Arhan diberitakan akan terbang ke Jepang pada Jumat (25/2/2022). Tapi, hingga saat ini dia masih berada di Tanah Air.

Sebelum keberangkatannya ke Negeri Sakura, Arhan melakukan kunjungan kehormatan ke kediaman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Kenji Kanasugi. Dipercaya itu untuk melengkapi dokumen kepindahanya ke klub baru.

Itu disampaikan Arhan di akun Instagram @pratamaarhan8. "Sangat terhormat bisa menjadi tamu di kediaman Yang Mulia Mr. Kenji Kanasugi, Duta Besar Jepang untuk Indonesia," tulisnya.

"Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini dan akan dengan bangga memakili negara saya dan sepak bola Indonesia di Jepang," lanjut pemain berpostur 172 cm itu.

Tokyo Verdy juga menyampaikan informasi yang sama di Instagram @tokyo_verdy. “Hari ini Arhan melakukan kunjungan kehormatan ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia,” tulis mereka.



Tokyo Verdy mengatakan hingga kini persiapan terus dilakukan sampai Arhan bisa segera bertanding. Mereka juga mengucapkan selamat datang kepada pemain kelahiran Blora itu.

“Persiapan terus berkembang untuk hari yang akan datang. Selamat datang Arhan,” pungkasnya.

(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)