Bukan Hanya MotoGP dan WSBK, KEK Mandalika Bisa Gelar Ajang Olahraga Lain

Rabu, 09 Maret 2022 - 04:03 WIB
loading...
Bukan Hanya MotoGP dan...
Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) memastikan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tidak hanya menggelar balapan MotoGP saja / Foto: Andhika (MPI)
A A A
JAKARTA - Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) memastikan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tidak hanya menggelar balapan MotoGP saja. Menurutnya, kawasan yang ada di sekitar Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk menggelar olahraga lainnya. Sebab, KEK Mandalika punya wilayah yang cukup luas yakni 1175 hektar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Keuangan, Strategi dan Manajemen Risiko ITDC , Nugdha Achadie, dalam konferensi pers jelang MotoGP Mandalika 2022 di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

"KEK Mandalika itu luasnya 1175 hektar dan memiliki garis pantai sejauh 16 km yang terdapat 5 pantai di dalamnya, Tanjung Aan, Gerupuk, Kuta, Serenting dan Seger. Dengan masing-masing pantai itu punya karakterisk pasir yg berbeda-beda," kata Nughda.

BACA JUGA: Band 90an hingga Penyanyi Viral Siap Guncang Hari Pertama dan Kedua MotoGP Indonesia di Mandalika

Nughdha mengatakan bahwa KEK Mandalika punya garis pantai sepanjang 16km yang memiliki karakteristik pasir yang berbeda-beda. Selain itu, di lima pantai yang berada dalam kawasan tersebut terdapat kondisi alam yang beragam sehingga berbagai olahraga bisa digelar di sana tak terbatas pada ajang otomotif saja, seperti triathlon, surfing hingga paralayang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
GT World Challenge Asia...
GT World Challenge Asia 2026 Kembali Digelar di Sirkuit Pertamina Mandalika
Valentino Rossi Akhirnya...
Valentino Rossi Akhirnya Jajal Langsung Sirkuit Mandalika
Jadwal Tes Resmi MotoGP...
Jadwal Tes Resmi MotoGP 2026 Dirilis: Motor Prototipe 850cc Bakal Ikut Mengaspal 
Marc Marquez Kembali...
Marc Marquez Kembali Mengaspal sejak Cedera di MotoGP Indonesia 2025
Kalender Balap MotoGP...
Kalender Balap MotoGP 2026: Marc Marquez Cs Balapan di Mandalika Oktober
Ananda Mikola Dirut...
Ananda Mikola Dirut Baru MGPA, Apa Rencananya untuk Mandalika?
Intip Beragam Insentif...
Intip Beragam Insentif Fiskal Demi Genjot Investasi KEK Mandalika
Mandalika Mendidih!...
Mandalika Mendidih! Toyota Lepas Semua Binatang Buas GR, Bukti DNA Balap Bukan Sekadar Kosmetik
Special Bola
Live RCTI Malam Hari!...
Bola Dunia
Live RCTI Malam Hari! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026
Timnas Malaysia Resmi...
Bola Dunia
Timnas Malaysia Resmi Turunkan Pemain Pelapis di Piala AFF 2026, Beda Level dengan Timnas Indonesia!
Pilih Nomor 6, Sandy...
Liga Indonesia
Pilih Nomor 6, Sandy Walsh Ditawari Gabung Persib Bandung sejak 2023!
Rekomendasi
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Berita Terkini
Alarm Bahaya untuk Argentina...
Alarm Bahaya untuk Argentina Jelang Perempat Final Piala Dunia 2026
Blunder Senne Lammens...
Blunder Senne Lammens dan Pelukan Courtois
Argentina vs Swiss:...
Argentina vs Swiss: La Albiceleste Dibayangi Tembok Kokoh La Nati
Profil Joao Pinheiro,...
Profil Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Duel Panas Menuju Empat Besar
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved