Syarat Naik Bus Gratis di MotoGP Indonesia 2022

Minggu, 13 Maret 2022 - 10:51 WIB
loading...
A A A
BACA JUGA: MotoGP Indonesia 2022: Bidik Hasil Maksimal, Marquez Kerja Keras Pahami Kinerja RC213V

Dishub NTB merilis sejumlah rute bus gratis ke Sirkuit Mandalika berikut waktu penjemputan serta pengantarannya. Bus gratis itu melayani penumpang dari Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara, Eks Bandara Selaparang, Mataram, Pelabuhan Lembar-Gili Mas, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam), dan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur. Busa beroperasi pada pukul 06.30 hingga pukul 12.00 wita.

Adapun dari Mandalika, bus gratis ini beroperasi pada pukul 16.00 Wita - 22.00 Wita. Khusus tanggal 20 Maret 2022, Dishub merilis jadwal bus gratis diperpanjang sampai pukul 23.00 WITA. "Syaratnya memiliki tiket MotoGP, hasil negatif tes antigen bagi yang belum divaksin dua kali dengan biaya Rp.80 ribu, serta harus menerapkan protokol kesehatan covid-19," ujar Kadishub NTB Lalu M Faozal sebagaimana dikutip dari akun Instagram Dishub NTB.



Sementara tempat penyekatan MotoGP berada pada 3 titik yakni, Bundaran Bizam, Bundaran Songgong, dan Bundaran Mong. Shutle bus bergerak dari masing-masing simpul transportasi dengan jam operasional yang sudah ditetapkan.
(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
GT World Challenge Asia...
GT World Challenge Asia 2026 Kembali Digelar di Sirkuit Pertamina Mandalika
Valentino Rossi Akhirnya...
Valentino Rossi Akhirnya Jajal Langsung Sirkuit Mandalika
Marc Marquez Absen dari...
Marc Marquez Absen dari MotoGP Australia dan Malaysia 2025 usai Insiden di Sirkuit Mandalika
Expert Forum Industri...
Expert Forum Industri Olahraga, Pemerintah Dorong Mandalika Jadi Kawasan Olahraga Unggulan
Marc Marquez Tak Dendam...
Marc Marquez Tak Dendam setelah Ditabrak Bezzecchi di MotoGP Indonesia 2025
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Special Bola
Hasil Timnas Swiss vs...
Bola Dunia
Hasil Timnas Swiss vs Aljazair di 32 Besar Piala Dunia 2026: Menang 2-0, Rossocrociati Rebut Tiket 16 Besar!
Piala Dunia 2026 Jadi...
Bola Dunia
Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir Cristiano Ronaldo, sang Adik Beri Sinyal Pensiun dari Timnas Portugal
Erick Thohir Beberkan...
Bola Dunia
Erick Thohir Beberkan Alasan Indonesia Bersaing dengan Banyak Negara untuk Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Rekomendasi
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy
Berita Terkini
VAR Untungkan Portugal...
VAR Untungkan Portugal di Piala Dunia 2026, Kenapa Gol Injury Time Kroasia Dianulir?
Swiss Lolos ke 16 Besar...
Swiss Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Aljazair
TMCR 2026 Satukan Tokoh...
TMCR 2026 Satukan Tokoh Nasional dan Komunitas Otomotif
Swiss Unggul 1-0 atas...
Swiss Unggul 1-0 atas Aljazair di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Tambah 1 Gol
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved