Hidayat Humaid Pimpin KONI DKI Jakarta, Musorprov Tanpa Voting Tuai Sorotan

Senin, 14 Maret 2022 - 03:03 WIB
loading...
Hidayat Humaid Pimpin...
Hidayat Humaid Pimpin KONI DKI Jakarta, Musorprov Tanpa Voting Tuai Sorotan. Foto: IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II KONI DKI Jakarta periode 2017-2021, Hidayat Humaid diputuskan menjadi Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2022-2026. Namun, terpilihnya itu tanpa melalui tata cara pemilihan melalui voting atau pemungutan suara dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XII KONI DKI Jakarta di Hotel Century Park Jakarta, Sabtu (12/3/2022). Padahal, ada dua calon yang telah ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) berhak maju dalam Musorprov tersebut.

Penetapan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengacu pada laporan resmi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dengan mengaitkannya pada mekanisme musyawarah untuk mufakat berdasarkan pasal 10 ayat (2) Tata Tertib yang menyatakan apabila calon telah mendapatkan dukungan suara cabang olahraga, Badan Fungsional dan KONI Kota/Kabupaten berjumlah 50 persen plus dari jumlah suara sah, maka calon tersebut ditetapkan menjadi Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2022-2026 terpilih.

Baca Juga: 5 Petinju AS Terkaya dalam Sejarah

Akibatnya, penerapan Pasal 10 ayat 2 ini langsung menutup kesempatan calon lainnya Julizar Idris yang akrab dipanggil Bang Joel tidak bisa bersaing melalui voting yang biasa dilakukan dalam setiap Musorprov jika ada calon lebih dari satu.

Dalam Musorprov tersebut, TPP beranggotakan 7 orang yang tugasnya memverifikasi persyaratan untuk maju menjadi calon ketua umum KONI DKI Jakarta itu melaporkan Hidayat mendapat dukungan 58 Cabor dan Badan Fungsionall.

Namun, TPP tidak menyebutkan secara rinci. Begitu juga dengan rivalnya, Ketua Harian Muaythai DKI Jakarta, Julizar Idris yang didukung 11 Cabor dan Badan Fungsional.

Penetapan ini langsung mendapat tanggapan dari Ketua KONI Jakarta Utara (Jakut), Wawan Setiawan. Bahkan, dia mengaku baru pertama kali mengikuti Musorprov KONI DKI Jakarta dengan dua calon tanpa melalui voting dan penentuan ketua umum terpilih berdasarkan surat dukungan.

"Saya baru pertama kali mengikuti Musorprov KONI DKI Jakarta dengan dua calon dimana ketua umum terpilih ditentukan berdasarkan surat dukungan dengan dasar pasal 10 ayat 2 rancangan peraturan tata tertib Musorprov KONI DKI Jakarta Tahun 2022 tanpa melalui voting. Kalau hanya satu calon memang bisa dilakukan tanpa voting yakni dengan aklamasi. Itu pun masih ditanyakan kepada peserta," kata Wawan Setiawan.

"Di Musorprov KONI DKI Jakarta kali ini, saya tidak pernah memilih. Bukan hanya memilih pak Julizar Idris yang didukung KONI Jakarta Utara tapi tidak juga memilih Hidayat Humaid. Karena, itu ditetapkan panitia Musorprov KONI DKI Jakarta," tambahnya.

Menurut Wawan Setiawan, laporan TPP Itu tidak bisa dijadikan keputusan untuk langsung memutuskan Hidayat Humaid sebagai Ketum KONI DKI Jakarta periode 2022-2026. Pasalnya, TPP dibentuk hanya menentukan layak tidaknya dari bakal calon menjadi calon dengan kelengkapan persyaratan dimana mewajibkan harus mengantongi 9 surat dukungan.

"Surat dukungan ke TPP itu sebagai syarat untuk meloloskan bakal calon menjadi calon. Dan, itu bukan surat suara. Kalau surat dukungan bisa dijadikan dasar buat apa kita diminta surat mandat untuk mengetahui siapa yang memiliki hak suara dari tiga nama yang dituliskan dalam mandat tersebut," tegasnya.

Sumber lain juga menyoroti masalah penunjukan Hidayat Humaid berdasarkan pasal 10 ayat 2 tersebut. "Buat apa kita mendapat surat mandat untuk hadir di Musorprov KONI DKI Jakarta kalau tidak ada voting. Surat mandat itu dibuat di atas materai 10 ribu dan ditandatangani ketua," katanya.

"Harusnya tidak perlu takut dilakukan voting kalau memang benar telah mendapatkan dukungan lebih dari 50 persen pemilik suara sah," ujarnya.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Milo dan Kemenpora Perkuat...
Milo dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi, Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Kemajuan Olahraga Indonesia
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Demam Piala Dunia, Bagaimana...
Demam Piala Dunia, Bagaimana Islam Memandang Olahraga?
Special Bola
Sindir Ekonom Jerman...
Bola Dunia
Sindir Ekonom Jerman yang Ramal Brasil Kalah dari Jepang, Neymar: Tolong Coba Lagi di Piala Dunia Berikutnya!
Seluruh Pemain Timnas...
Bola Dunia
Seluruh Pemain Timnas Maroko Sujud Syukur Setelah Bungkam Belanda di 32 Besar Piala Dunia 2026!
DPR RI Resmi Sepakati...
Bola Dunia
DPR RI Resmi Sepakati Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Selangkah Lagi Perkuat Timnas Indonesia!
Rekomendasi
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Berita Terkini
Belanda Tersingkir,...
Belanda Tersingkir, Rekor Bersejarah Berakhir
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Kejutan! Maroko Singkirkan...
Kejutan! Maroko Singkirkan Belanda Lewat Drama Adu Penalti
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Menit ke-95! Martinelli...
Menit ke-95! Martinelli Tulis Rekor Baru Piala Dunia
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved