Nyetir Bentley Ugal-ugalan, Conor McGregor Ditangkap Polisi di Irlandia
Kamis, 24 Maret 2022 - 16:03 WIB
loading...
Bintang UFC asal Irlandia Conor McGregor kembali berulah/Foto/marca.com
A
A
A
DUBLIN - Bintang UFC asal Irlandia Conor McGregor kembali berulah. Diduga melakukan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan penguna jalan lain, petarung UFC kontroversial itu ditangkap polisi di Dublin, Irlandia.
Juru bicara McGregor mengonfirmasi kliennya ditangkap polisi pada Rabu (23/3/2022) malam waktu setempat. Dia juga mengonfirmasi petarung 33 tahun itu tidak dalam pengaruh narkoba dan alkohol saat melakukan pelanggaran tersebut.
Baca juga: Pakai Helm Bertema Indonesia, 3 Pembalap MotoGP Panen Pujian
"Mr McGregor sedang mengemudi ke gym ketika dia dihentikan polisi karena dugaan pelanggaran lalu lintas jalan. Dia lulus tes narkoba dan alkohol yang diambil di kantor kepolisian Lucan," kata juru bicara Mcgregor dilansir dari Independent, Kamis (24/3/2022).
Menurut laporan Independen, McGregor ditahan di Dublin Barat ketika sedang mengendarai mobil Bentley Continental GT-nya di daerah N4 yang ada di antara Lucan dan Palmerstown. Dia diamankan pihak Kepolisian Irlandia karena dianggap mengemudi dengan ugal-ugalan yang membahayakan.
Juru bicara McGregor mengonfirmasi kliennya ditangkap polisi pada Rabu (23/3/2022) malam waktu setempat. Dia juga mengonfirmasi petarung 33 tahun itu tidak dalam pengaruh narkoba dan alkohol saat melakukan pelanggaran tersebut.
Baca juga: Pakai Helm Bertema Indonesia, 3 Pembalap MotoGP Panen Pujian
"Mr McGregor sedang mengemudi ke gym ketika dia dihentikan polisi karena dugaan pelanggaran lalu lintas jalan. Dia lulus tes narkoba dan alkohol yang diambil di kantor kepolisian Lucan," kata juru bicara Mcgregor dilansir dari Independent, Kamis (24/3/2022).
Menurut laporan Independen, McGregor ditahan di Dublin Barat ketika sedang mengendarai mobil Bentley Continental GT-nya di daerah N4 yang ada di antara Lucan dan Palmerstown. Dia diamankan pihak Kepolisian Irlandia karena dianggap mengemudi dengan ugal-ugalan yang membahayakan.
Lihat Juga :