Sah! Raymond Terpilih Pimpin POBSI Kaltim
Kamis, 21 April 2022 - 11:13 WIB
loading...
Sah! Raymond Terpilih Pimpin POBSI Kaltim. Foto: MNC Media
A
A
A
BALIKPAPAN - Sudah sah, Raymond Nirwan akhirnya jadi ketua Pengurus Provinsi (pengprov) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia ( POBSI ) Kalimantan Timur (Kaltim) setelah dirinya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi (musprov) Kaltim yang diagendakan di Balikpapan, Rabu (20/4/2022).
Raymond Nirwan ditetapkan secara aklamasi dengan delapan surat dukungan dari sembilan Pengurus Kabupaten dan Kota POBSI se Kalimantan Timur yang berhak memberikan dukungannya.
"Seluruh pengurus Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan turut hadir dalam musprov, dan delapan diantaranya telah memberikan dukungan kepada Bang Raymond. Sehingga dirinya memenangkan pemilihan secara aklamasi", jelas Muhammad Irfan, selaku pimpinan sidang dalam Musprov yang diselenggarakan di hotel platinum Balikpapan.
Baca Juga: Peluang Raymond Nirwan Jadi Ketua POBSI Kaltim Makin Pasti
Musprov ini dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal PB POBSI, Robby Suarly yang juga merupakan ketua caretaker musprov, Robby menjelaskan bahwa seluruh teknis pemilihan ini sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan.
Raymond Nirwan ditetapkan secara aklamasi dengan delapan surat dukungan dari sembilan Pengurus Kabupaten dan Kota POBSI se Kalimantan Timur yang berhak memberikan dukungannya.
"Seluruh pengurus Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan turut hadir dalam musprov, dan delapan diantaranya telah memberikan dukungan kepada Bang Raymond. Sehingga dirinya memenangkan pemilihan secara aklamasi", jelas Muhammad Irfan, selaku pimpinan sidang dalam Musprov yang diselenggarakan di hotel platinum Balikpapan.
Baca Juga: Peluang Raymond Nirwan Jadi Ketua POBSI Kaltim Makin Pasti
Musprov ini dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal PB POBSI, Robby Suarly yang juga merupakan ketua caretaker musprov, Robby menjelaskan bahwa seluruh teknis pemilihan ini sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan.
Lihat Juga :