Ini Alasan FIM Stewards Tidak Menghukum Takaaki Nakagami di MotoGP Catalunya

Selasa, 07 Juni 2022 - 15:00 WIB
loading...
Ini Alasan FIM Stewards Tidak Menghukum Takaaki Nakagami di MotoGP Catalunya
FIM Stewards memberikan penjelasan mengenai kecelakaan antara Takaaki Nakagami, Alex Rins dan Francesco Bagnaia di MotoGP Catalunya 2022. Foto: autosport.com
A A A
BARCELONA - FIM Stewards memberikan penjelasan mengenai kecelakaan antara Takaaki Nakagami , Alex Rins dan Francesco Bagnaia di MotoGP Catalunya 2022. Meski melakukan kecerobohan dan merugikan pembalap lain, pembalap LCR Honda itu dinilai tidak perlu mendapatkan hukuman.



Tersaji drama seru pada seri kesembilan MotoGP 2022 yang berlangsung di Sirkuit Catalunya, Minggu (5/6/2022) malam. Terjadi insiden kecelakaan beruntun pada awal balapan.

Insiden itu lantaran Nakagami melakukan manuver di tikungan pertama. Karena tidak melaju sempurna, pembalap asal Jepang itu terjatuh dan menabrak Rins dan Bagnaia yang berada di depannya.

Kecelakaan itu membuat kepala Nakagami membentur roda belakang motor Bagnaia. Sementara Rins mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kiri dan harus beristirahat.

FIM Stewards mengaku telah melihat rekaman ulang untuk melihat bukti-bukti yang menunjukkan Nakagami melakukan pelanggaran.

Namun, mereka menilai pembalap berusia 30 tahun itu tidak melakukan pelanggaran. Sebab, itu hanya dinilai sebagai insiden biasa saat balapan.

"FIM MotoGP Stewards meninjau insiden Tikungan 1 antara Takaaki Nakagami, Alex Rins dan Francesco Bagnaia dari setiap sudut (kamera)," jelas kata FIM Stewards, dilansir dari Crash,

"Berdasarkan bukti-bukti yang ditunjukkan berbagai sudut pandang yang diberikan kepada Stewards, termasuk cuplikan dari helikopter, itu dinilai sebagai insiden balap tanpa tindakan lebih lanjut yang harus diambil," lanjutnya.

Semenytara FIM Stewards menjelaskan Nakagami melakukan akselesari untuk menyalip pembalap lain. Namun, ban motor mengalami slip dan membuatnya kehilangan keseimbangan kemudian menabrak pembalap di depannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2276 seconds (0.1#10.140)