Liga Italia Hapus Aturan Head To Head, Begini Sistem Penentuan Juara Musim 2022/2023

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:36 WIB
loading...
Liga Italia Hapus Aturan...
FIGC mengeluarkan aturan baru dalam penentuan juara Liga Italia musim 2022/2023/Foto/Instagram
A A A
ROMA - Federasi Sepak Bola Italia ( FIGC ) mengeluarkan aturan baru dalam penentuan juara Liga Italia musim 2022/2023. Scudetto akan dilakukan dengan laga play-off jika dua tim finis di puncak klasemen dengan perolehan poin yang sama

Penentuan jawara Liga Italia kini tidak lagi memakai head to head yang selama ini dilakukan. Sebelumnya, penentuan urutan klasemen akan didasarkan pada rekor head to head jika ada tim yang memiliki poin yang sama.



Namun, aturan tersebut tidak lagi berlaku untuk musim depan. Penentuan gelar juara Liga Italia akan menggunakan laga play-off antara peringkat pertama dan kedua.

Dilansir Football Italia, Rabu (29/6/2022), laga playoff tersebut hanya berlangsung selama 90 menit. Jika kedua tim bermain imbang, maka tidak akan ada babak perpanjangan waktu, namun langsung memasuki adu penalti.



Hal ini dikonfirmasi oleh Presiden FIGC, Gabriella Gravina. Menurutnya, perubahan aturan tersebut akan membuat penentuan gelar juara menjadi semakin menarik.

“Kami menetapkan pertandingan babak playoff untuk menentukan gelar juara, jika kedua tim memiliki jumlah poin yang sama di akhir musim,” kata Gravina.

Aturan tersebut hanya berlaku untuk penentuan juara saja. Untuk tim-tim di bawahnya, misalnya yang tengah memperebutkan tiket Liga Champions, maka urutan klasemen tetap menggunakan rekor head to head.

Aturan play-off pada penentuan scudetto bukan yang pertama kali diberlakukan. Pada musim 1963-1964, Bologna dan Inter Milan memperebutkan gelar juara menggunakan babak play-off tersebut.

Laga tersebut dimenangkan oleh Bologna dengan skor 2-0. I Rossoblu -julukan Bologna- kemudian berhasil mengunci gelar Liga Italia di musim tersebut.
(sha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)