Pemecatan Mauricio Pochettino Terhalang Pesangon
Kamis, 30 Juni 2022 - 03:00 WIB
loading...
Pemecatan pelatih PSG Mauricio Pochettino menemui jalan terjal/foto/Instagram
A
A
A
PARIS - Pemecatan pelatih Paris Saint Germain (PSG) Mauricio Pochettino menemui jalan terjal. Pihak klub dan Pochettino belum menemui kesepakatan soal besaran pesangon.
Kabar pemecatan Pochettino terus berembus. Rumor kian kencang kala Christopher Galtier resmi keluar dari jabatan kepelatihan Nice.
Baca juga: Pelatih Baru Pengganti Pochettino Datang, PSG Cuci Gudang 11 Pemain
Galtier menjadi kandidat kuat pelatih PSG musim depan. PSG dan Galtier bahkan dikabarkan sudah mencapai kesepakatan personal.
Namun anehnya, Pochettino belum juga dipecat sampai saat ini. Dilansir Marca, Rabu (29/6/2022), Pochettino dan PSG tidak kunjung menemui kesepakatan soal besaran pesangon.
Baca juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di Penyisihan Grup Piala AFF U-19 2022
Pochettino dikabarkan ingin pesangon tersebut terus dibayarkan rutin setiap bulannya sampai dirinya mendapatkan klub baru. Selain itu eks pelatih Tottenham Hotspur itu juga ingin staff kepelatihannya juga mendapat bayaran rutin sebeum mendapat pekerjaan baru.
Kabar pemecatan Pochettino terus berembus. Rumor kian kencang kala Christopher Galtier resmi keluar dari jabatan kepelatihan Nice.
Baca juga: Pelatih Baru Pengganti Pochettino Datang, PSG Cuci Gudang 11 Pemain
Galtier menjadi kandidat kuat pelatih PSG musim depan. PSG dan Galtier bahkan dikabarkan sudah mencapai kesepakatan personal.
Namun anehnya, Pochettino belum juga dipecat sampai saat ini. Dilansir Marca, Rabu (29/6/2022), Pochettino dan PSG tidak kunjung menemui kesepakatan soal besaran pesangon.
Baca juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di Penyisihan Grup Piala AFF U-19 2022
Pochettino dikabarkan ingin pesangon tersebut terus dibayarkan rutin setiap bulannya sampai dirinya mendapatkan klub baru. Selain itu eks pelatih Tottenham Hotspur itu juga ingin staff kepelatihannya juga mendapat bayaran rutin sebeum mendapat pekerjaan baru.
Lihat Juga :