Erik ten Hag Pelatih Pertama Liga Inggris Musim Ini yang Terancam Dipecat

Senin, 15 Agustus 2022 - 07:00 WIB
loading...
Erik ten Hag Pelatih Pertama Liga Inggris Musim Ini yang Terancam Dipecat
Erik Ten Hag belum meraih hasil positif sebagai pelatih anyar Manchester United (MU) di Liga Inggris 2022/2023. Ini membuatnya bakal segera dipecat. Foto: the-sun.com
A A A
MANCHESTER - Erik Ten Hag belum bisa memberikan hasil positif sebagai pelatih anyar Manchester United (MU) di Liga Inggris 2022/2023. Ini membuat juru taktik asal Belanda itu rawan dipecat.



Nyatanya, bandar judi di Inggris, Paddy Power menjagokan Ten Hag sebagai pelatih pertama yang dipecat di Liga Inggris musim ini. Sebab, dia membiarkan Setan Merah tumbang dengan skor memalukan.

Paddy Power bahkan sudah membayar uang muka dan bertaruh bahwa mantan arsitek Ajax Amsterdam itu bakal segera didepak. Dengan kata lain, kiprahnya di Old Trafford tidak akan lama.

MU baru saja menderita kekalahan memalukan 0-4 dari Brentford pada laga kedua Liga Inggris, Sabtu (13/8/2022). Ironisnya, mereka kebobolan empat gol dalam kurun waktu 35 menit.

Parahnya lagi, Cristiano Ronaldo dkk belum meraih poin dalam dua laga pertama Liga Inggris musim ini. Di laga pembuka, MU juga keok 1-2 dari Brighton & Hove Albion.

Itu mengundang atensi dari bandar judi di Inggris. Salah satunya, yakni Paddy Power menjagokan Ten Hag sebagai pelatih pertama yang dipecat di Liga Inggris musim ini.

“Pembayaran di awal, dengan Man United kalah 0-4 dari Brentford, kami telah MEMBAYAR Erik ten Hag sebagai pelatih Liga Inggris pertama yang dipecat,” tulis pernyataan Paddy Power melalui Twitter.

Keputusan Paddy Power untuk memasang taruhan itu bukan tanpa alasan. Sebab di laga selanjutnya, MU akan berhadapan dengan tim favorit juara, Liverpool, Senin (22/8/2022).



Liverpool tentu lebih diunggulkan untuk memenangi laga itu. Jika kembali menelan kekalahan, MU akan semakin terbenam di dasar klasemen sementara. Itu bisa saja berujung pemecatan Ten Hag.
(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2375 seconds (0.1#10.140)