Sidang Komdis PSSI: Arema FC Kena Denda Rp100 Juta

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:01 WIB
loading...
Sidang Komdis PSSI: Arema FC Kena Denda Rp100 Juta
PSSI merilis daftar sanksi hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) per 19 Agustus 2022. Arema FC paling besar dijatuhi denda akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare / Foto: PSSI
A A A
JAKARTA - PSSI merilis daftar sanksi hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) per 19 Agustus 2022. Arema FC paling besar dijatuhi denda akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare.

Kejadian itu terjadi saat Arema melawan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, 13 Agustus 2022. Pada laga yang dimenangkan Singo Edan dengan skor 2-1 itu, suporter yang hadir dan menempati tribun Barat menyalakan dua buah flare yang sebenarnya melanggar regulasi.

Alhasil, Komdis menghukum pihak klub dengan denda sebesar Rp100 juta. Ini merupakan denda terbesar dari sidang Komdis kali ini.

BACA JUGA: Bantah Kerjasama dengan Situs Judi, PSIS Semarang Copot Logo di Jersey

Senasib dengan Arema, Persebaya Surabaya juga didenda imbas ulah suporter. Kejadiannya saat melawan Madura United di Stadion Gelora Bung Tomo yang berakhir skor imbang 2-2.

Jenis pelanggaran yang dimaksud adalah pelemparan botol minuman dari suporter yang berada di tribun VIP. Imbasnya tim Bajol Ijo harus menanggung denda sebesar Rp50 juta.

Hukuman denda pada level klub juga diberikan kepada Persita Tangerang dan Barito Putera. Namun jenis pelanggaran kedua klub sama yakni memperoleh 6 kartu kuning dalam satu pertandingan.

BACA JUGA: Profil Khvicha Kvaratskhelia, Bintang Baru Serie A Dipuji Media Italia

Bagi Persita Tangerang terjadi pada saat laga melawan Persis Solo pada 14 Agustus lalu. Sementara bagi Barito Putera terjadi saat melawan PSS Sleman pada 13 Agustus lalu. Kedua tim sama-sama kena denda sebesar Rp50 juta.

Ada juga hukuman denda untuk level pemain. Pertama diberikan kepada pemain Persik Kediri Mochamad Syahid Nur Ichsan. Pelanggaran itu dibuat saat Persik Kediri vs Borneo FC pada 12 Agustus lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)