Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Amnesty International: Adili Pelaku!

Senin, 03 Oktober 2022 - 20:00 WIB
loading...
A A A
Usman menegaskan gas air mata adalah solusi paling akhir, jika berbagai langkah yang sudah dilakukan tetap tidak bisa membubarkan massa. Itu pun harus ada peringatan terlebih dahulu.

“Gas air mata hanya boleh digunakan untuk membubarkan massa, ketika kekerasan meluas dan metode lain gagal. Orang-orang juga harus diperingatkan dahulu bahwa gas air mata akan ditembakkan dan akan menyebar,” paparnya.



“Gas air mata tidak boleh ditembakkan di ruang terbatas. Pedoman keselamatan stadion FIFA juga melarang membawa gas pengendali massa, oleh petugas lapangan atau polisi,” tutupnya.

(mirz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2150 seconds (0.1#10.140)