Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Amnesty International: Adili Pelaku!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Amnesty International ikut berempati atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Mereka mengutuk keras penggunaan gas air mata oleh polisi ke tribun penonton kala terjadi kerusuhan.
Ini disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International divisi Indonesia, Usman Hamid. Dia ingin agar pelaku penggunaan gas air mata tersebut diselidiki dan diadili
Tragedi usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022) menyisakan duka mendalam dari penjuru dunia. Sebab, itu menjadi musibah terbesar kedua dalam sejarah sepak bola.
Publik menyorot keputusan pihak kepolisian yang menggunakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. Sebab, itu dinilai sebagai awal petaka yang membuat banyak korban jiwa berjatuhan.
Amnesty International ikut mengecam keras penggunaan gas air mata. Usman ingin agar pelakunya ditangkap dan segera diadili.
“Kami meminta pihak berwenang melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan independen. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka, tidak hanya menerima sanksi internal atau administrative,” katanya.
“Kami juga meminta polisi meninjau kembali penggunaan gas air mata, dan senjata yang tidak terlalu mematikan agar kejadian serupa tak terjadi lagi,” lanjutny, laman resmi Amnesty International, Senin (3/9/2022).
Usman mengatakan gas air mata hanya boleh dilakukan di luar stadion. Itu pun dalam keadaan mendesak. Artinya, apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tidak dibenarkan.
“Hilangnya nyawa ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Polisi sendiri yang bilang kalau kematian terjadi usai gas air mata ditembakkan ke kerumunan dan menyebabkan banyak orang terinjak-injak ketika hendak keluar stadion,” urainya.
Usman menegaskan gas air mata adalah solusi paling akhir, jika berbagai langkah yang sudah dilakukan tetap tidak bisa membubarkan massa. Itu pun harus ada peringatan terlebih dahulu.
“Gas air mata hanya boleh digunakan untuk membubarkan massa, ketika kekerasan meluas dan metode lain gagal. Orang-orang juga harus diperingatkan dahulu bahwa gas air mata akan ditembakkan dan akan menyebar,” paparnya.
“Gas air mata tidak boleh ditembakkan di ruang terbatas. Pedoman keselamatan stadion FIFA juga melarang membawa gas pengendali massa, oleh petugas lapangan atau polisi,” tutupnya.
Ini disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International divisi Indonesia, Usman Hamid. Dia ingin agar pelaku penggunaan gas air mata tersebut diselidiki dan diadili
Tragedi usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022) menyisakan duka mendalam dari penjuru dunia. Sebab, itu menjadi musibah terbesar kedua dalam sejarah sepak bola.
Publik menyorot keputusan pihak kepolisian yang menggunakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. Sebab, itu dinilai sebagai awal petaka yang membuat banyak korban jiwa berjatuhan.
Amnesty International ikut mengecam keras penggunaan gas air mata. Usman ingin agar pelakunya ditangkap dan segera diadili.
“Kami meminta pihak berwenang melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan independen. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka, tidak hanya menerima sanksi internal atau administrative,” katanya.
“Kami juga meminta polisi meninjau kembali penggunaan gas air mata, dan senjata yang tidak terlalu mematikan agar kejadian serupa tak terjadi lagi,” lanjutny, laman resmi Amnesty International, Senin (3/9/2022).
Usman mengatakan gas air mata hanya boleh dilakukan di luar stadion. Itu pun dalam keadaan mendesak. Artinya, apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tidak dibenarkan.
“Hilangnya nyawa ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Polisi sendiri yang bilang kalau kematian terjadi usai gas air mata ditembakkan ke kerumunan dan menyebabkan banyak orang terinjak-injak ketika hendak keluar stadion,” urainya.
Usman menegaskan gas air mata adalah solusi paling akhir, jika berbagai langkah yang sudah dilakukan tetap tidak bisa membubarkan massa. Itu pun harus ada peringatan terlebih dahulu.
“Gas air mata hanya boleh digunakan untuk membubarkan massa, ketika kekerasan meluas dan metode lain gagal. Orang-orang juga harus diperingatkan dahulu bahwa gas air mata akan ditembakkan dan akan menyebar,” paparnya.
“Gas air mata tidak boleh ditembakkan di ruang terbatas. Pedoman keselamatan stadion FIFA juga melarang membawa gas pengendali massa, oleh petugas lapangan atau polisi,” tutupnya.
(mirz)