Panpel Arema FC dan Security Officer Terancam Hukuman Pidana
Selasa, 04 Oktober 2022 - 18:07 WIB
loading...
Panitia Pelaksana (Panpel) dan Security Officer di Stadion Kanjuruhan bisa dijatuhi hukuman pidana / Foto: MPI
A
A
A
JAKARTA - Panitia Pelaksana (Panpel) dan Security Officer di Stadion Kanjuruhan bisa dijatuhi hukuman pidana. Itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Disiplin PSSI , Erwin Tobing, Selasa (4/10/2022).
Komdis PSSI diketahui telah menjatuhkan sanksi berat kepada Panpel Arema (Abdul Haris) dan Security Officer di Stadion Kanjuruhan (Suko Sutrisno) tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Jika keputusan-keputusan itu dilanggar, maka hukuman lebih berat akan menanti.
Erwin Tobing menuturkan bahwa keduanya tak menutup kemungkinan bisa dijatuhi hukuman pidana. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian.
BACA JUGA: Ini 5 Sanksi Lengkap Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Nanti ada pihak lain yang mengusut ini (hukum pidana). Soal pidana, kemungkinan itu ada, tapi itu urusannya kepolisian. Kami melihat bagaimana panpel bekerja, bagaimana pertanggungjawaban klub," ujar Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
Komdis PSSI diketahui telah menjatuhkan sanksi berat kepada Panpel Arema (Abdul Haris) dan Security Officer di Stadion Kanjuruhan (Suko Sutrisno) tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Jika keputusan-keputusan itu dilanggar, maka hukuman lebih berat akan menanti.
Erwin Tobing menuturkan bahwa keduanya tak menutup kemungkinan bisa dijatuhi hukuman pidana. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian.
BACA JUGA: Ini 5 Sanksi Lengkap Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Nanti ada pihak lain yang mengusut ini (hukum pidana). Soal pidana, kemungkinan itu ada, tapi itu urusannya kepolisian. Kami melihat bagaimana panpel bekerja, bagaimana pertanggungjawaban klub," ujar Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
Lihat Juga :