Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Singgung Tanggung Jawab PSSI: Saya Takut Siksa Allah!
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
Harris menambahkan, ia rela dan ikhlas bila menjadi tersangka atas tanggung jawabnya sebagai ketua Panpel Arema FC. Ia pun tak mempermasalahkan adanya sanksi larangan berkecimpung seumur hidup di sepak bola dari PSSI.
"Nggak masalah karena ini masalah kemanusiaan, masih berkabung, masih sedih tidak apa-apa, itu tanggung jawab dari Ketua Panpel. Kita ingin belajar bahwa sepak bola adalah sportivitas, sepak bola adalah tanggung jawab," terangnya
"Jangan tanggung jawab ketika pertandingan lancar, juara, tapi ketika krusial terjadi tragedi ketua Panpel jadi penanggung jawab. Gpp saya tangung saya ikhlas. Nggak jadi masalah, ini resiko sosial yang harus saya tanggung," pungkasnya.
Semalam, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan sebagai berikut: Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Harris, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi.
"Nggak masalah karena ini masalah kemanusiaan, masih berkabung, masih sedih tidak apa-apa, itu tanggung jawab dari Ketua Panpel. Kita ingin belajar bahwa sepak bola adalah sportivitas, sepak bola adalah tanggung jawab," terangnya
"Jangan tanggung jawab ketika pertandingan lancar, juara, tapi ketika krusial terjadi tragedi ketua Panpel jadi penanggung jawab. Gpp saya tangung saya ikhlas. Nggak jadi masalah, ini resiko sosial yang harus saya tanggung," pungkasnya.
Semalam, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan sebagai berikut: Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Harris, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi.
(sto)
Lihat Juga :