Tragedi Kanjuruhan: Tanda Tangan Petisi Desak Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI Tembus 42 Ribu
Minggu, 09 Oktober 2022 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, telah ditetapkan enam tersangka dalam kasus Kanjuruhan oleh Listyo Sigit Prabowo. Mereka adalah Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Ada pula tiga tersangka lainnya dari pihak kepolisian.
Mereka dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan yang belum memenuhi syarat layak fungsi sebagai lokasi pertandingan Liga 1 2022/2023. Meski sudah ada tersangka, publik masih belum puas karena tidak ada pengurus PSSI di antaranya.
Mereka dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan yang belum memenuhi syarat layak fungsi sebagai lokasi pertandingan Liga 1 2022/2023. Meski sudah ada tersangka, publik masih belum puas karena tidak ada pengurus PSSI di antaranya.
(mirz)
Lihat Juga :