Cristiano Ronaldo Tolak Dakwaan Kasus Banting Hape Suporter Everton

Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:30 WIB
loading...
Cristiano Ronaldo Tolak Dakwaan Kasus Banting Hape Suporter Everton
Cristiano Ronaldo Tolak Dakwaan Kasus Banting Hape Suporter Everton. Foto: SportDias
A A A
MANCHESTER - Cristiano Ronaldo menolak dakwaan FA terkait kasus pembantingan telepon genggam (hape) salah satu fans Everton musim lalu. Hal itu dikonfirmasi pelatih Manchester United , Erik Ten Hag.

Sebagai pengingat, kasus itu terjadi pasca Man United kalah dari Everton di Goodison Park pada Liga Inggris 2021-2022. Laga yang berlangsung 9 April 2022 itu, Setan Merah kalah 0-1.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sukses Cetak Gol ke-700 di Level Klub

Ronaldo yang tidak puas dengan hasil itu tampak emosi saat berjalan menuju ruang ganti. Di lorong menuju locker room, Ronaldo disodorkan ponsel dari salah seorang penggemar Everton untuk meminta swafoto.

Secara mengejutkan, Ronaldo menampar anak yang diduga autis tersebut hingga ponselnya terbanting ke tanah. Aksi yang terekam video tersebut memancing kecaman banyak pihak.

Dia pun mendapat peringatan keras dari kepolisian setempat yang menuduh aksi itu sebagai penyerangan dan kekerasan. Dia pun secara mendalam sudah meminta maaf kepada sang anak, baik secara langsung maupun lewat mediasi polisi.

Meski begitu, Ronaldo tak lepas dari dakwaan FA. Federasi Sepak bola Inggris itu mendakwa Ronaldo dengan pelanggaran Peraturan FA E3 terkait perilaku tidak pantas dan/atau kekerasan. Dikabarkan, FA akan menjalani sidang terkait kasus ini dalam waktu dekat.

Tapi Ten Hag secara tegas menyatakan dakwaan itu bakal ditolak oleh sang pemain. Dia pun siap membantu segala kebutuhan sang pemain menghadapi dakwaan ini.

“Kami berbicara tentang itu. Dia tidak akan menerimanya,” ucap Ten Hag dikutip laman Daily Mail, Rabu (12/10/2022).

"Saya ingin mendukungnya sebaik mungkin," kata pelatih asal Belanda itu.

Berdasarkan kabar dari media-media Inggris, FA akan membuka persidangan kasus ini pada Senin (17/10/2022) mendatang. Di sana akan diputuskan hukumannya, bisa berupa larangan bermain, denda, atau peringatan lainnya.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)