TGIPF Laporkan 5 Dosa PT LIB kepada Presiden Jokowi, Salah Satunya Soal Jam Tayang
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:44 WIB
loading...
TGIPF Laporkan 5 Dosa PT LIB kepada Presiden Jokowi, Salah Satunya Soal Jam Tayang
A
A
A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah melaporkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (14/10/2022). Laporan itu setelah investigasi dilakukan selama dua pekan.
Sebagaimana diketahui, tragedi Kanjuruhan menjadi cerita kelam bagi dunia sepak bola Indonesia. Sebab, tragedi itu setidaknya menewaskan 132 korban jiwa.
Baca Juga: 3 Outfit Shin Tae-yong yang Memikat selama Melatih Timnas Indonesia
TGIPF punya beberapa kesimpulan catatan merah untuk PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) sebagai operator Liga 1 terkait tragedi Kanjuruhan. Catatan itu dirilis ke wartawan, Jumat (14/10/2022).
"(Pertama) PT LIB tidak mempertimbangkan faktor risiko (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media. (Kedua) tidak mempertimbangkan track record/ reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana (pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI). (Ketiga) dalam menunjuk security officer tidak melakukan pengecekan kompetensi (pembekalan hanya dilakukan melalui video conference zoom meeting selama 2 jam, dan sertifikasi diberikan karena adanya kebutuhan penyelidikan yang bersangkutan pada tanggal 3 Oktober 2022)," tulis catatan itu.
Sebagaimana diketahui, tragedi Kanjuruhan menjadi cerita kelam bagi dunia sepak bola Indonesia. Sebab, tragedi itu setidaknya menewaskan 132 korban jiwa.
Baca Juga: 3 Outfit Shin Tae-yong yang Memikat selama Melatih Timnas Indonesia
TGIPF punya beberapa kesimpulan catatan merah untuk PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) sebagai operator Liga 1 terkait tragedi Kanjuruhan. Catatan itu dirilis ke wartawan, Jumat (14/10/2022).
"(Pertama) PT LIB tidak mempertimbangkan faktor risiko (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media. (Kedua) tidak mempertimbangkan track record/ reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana (pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI). (Ketiga) dalam menunjuk security officer tidak melakukan pengecekan kompetensi (pembekalan hanya dilakukan melalui video conference zoom meeting selama 2 jam, dan sertifikasi diberikan karena adanya kebutuhan penyelidikan yang bersangkutan pada tanggal 3 Oktober 2022)," tulis catatan itu.
Lihat Juga :