Haruna Soemitro Mundur dari Plt Asprov PSSI DKI Jakarta

Minggu, 30 Oktober 2022 - 21:13 WIB
loading...
Haruna Soemitro Mundur dari Plt Asprov PSSI DKI Jakarta
Haruna Soemitro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Asosiasi Provinsi PSSI DKI Jakarta / Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Haruna Soemitro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Asosiasi Provinsi PSSI DKI Jakarta. Menariknya, pengunduran dirinya itu bukan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa pada 1 Oktober 2022.

Diketahui, sebagian besar publik sudah lama menuntut para petinggi PSSI segera mundur dari jabatannya akibat tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, insiden tersebut telah mengakibatkan sebanyak 135 korban meninggal dan ratusan korban luka.

Tak terkecuali Haruna Soemitro. Dia diminta mundur dari jabatannya sebagai Plt Ketum Asprov PSSI DKI Jakarta. Pasalnya, publik mendesak tragedi Kanjuruhan dapat diusut hingga tuntas dan melakukan reformasi pada sepak bola Indonesia.

BACA JUGA: Hasil KLB PSSI Tak Pengaruhi Posisi Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Namun dalam surat tersebut, Haruna Soemitro menyebut bahwa ada empat alasan yang membuat dirinya memutuskan mundur. Pertama, karena tidak adanya koordinasi antara Komite Banding Pemilihan (KBP) dengan Komite Pemilihan yang tidak meloloskan beberapa calon kandidat Komite Eksekutif untuk mengambil keputusan banding yang diambil oleh KBP.

Kedua, prosedur banding yang dilakukan dalam tahapan pemilihan tidak dilakukan dengan benar. Alasan ketiga, keputusan KBP yang meloloskan dua calon komite eksekutif tidak sejalan dengan ketentuan hukum positif (Pasal 1905 KUHPerdata).

Dan alasan yang terakhir adalah keputusan KBP yang menerima surat dukungan yang tidak sah karena ditandatangani oleh, bukan anggota Direksi, sangat bertentangan dengan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

BACA JUGA: Pray For Itaewon, Shin Tae-yong: Hatiku Hancur!

"Melalui surat ini, saya mengajukan pengunduran diri saya sebagai Plt. Ketua Umum Asosiasi Provinsi PSSI DKI Jakarta dan mengembalikan amanat tersebut kepada PSSI," Tulis Haruna Soemitro dalam surat pengunduran dirinya, Minggu (30/10/2022).

Hingga saat ini, masih banyak pihak yang mendesak petinggi PSSI mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Namun hingga saat ini, tidak memberikan respon atas dasar tuntutan tersebut.

(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)