Larangan Kumpul Kebo Bikin Cristiano Ronaldo Terancam Langgar Aturan di Arab Saudi

Kamis, 05 Januari 2023 - 23:02 WIB
loading...
Larangan Kumpul Kebo Bikin Cristiano Ronaldo Terancam Langgar Aturan di Arab Saudi
Cristiano Ronaldo dinilai bakal melanggar aturan di Arab Saudi. Ini berkaitan mengenai hubungannya bersama kekasih Georgina Rodriguez / Foto: Hola
A A A
RIYADH - Cristiano Ronaldo dinilai bakal melanggar aturan di Arab Saudi. Ini berkaitan mengenai hubungannya bersama kekasih Georgina Rodriguez , sebab mereka diketahui belum menikah dan ini bertolak belakang dengan hukum agama yang berlaku di Negeri Minyak tersebut.

Ronaldo dan Georgina Rodriguez sudah menjalin hubungan sejak 2016 lalu dan telah dikarunai dua anak bernama Alana Martina dos Santos Aveiro serta Bella Esmeralda. Namun jika merujuk dari aturan hukum agama Islam, seseorang yang belum memiliki status pernikahan tidak diperbolehkan berada satu atap.

Hal inilah yang mendapat sorotan ketika Ronaldo memutuskan pindah ke Al Nassr. Namun demikian, dua pengacara Arab Saudi yang tidak mau disebut namanya memberikan pandangan mengenai masalah Ronaldo.

BACA JUGA: Bukan Menang, Ini Prediksi Hasil Laga Semifinal Piala AFF 2022 Versi Mantan Pemain Vietnam

"Meskipun undang-undang masih melarang kumpul kebo tanpa akad nikah, aparat mulai menutup mata dan tidak menganiaya siapapun.Tentu saja, undang-undang ini digunakan ketika ada masalah atau kejahatan," kata seorang pengacara dikutip dari Football Espana, Kamis (5/1/2023).

"Otoritas Arab Saudi, hari ini, tidak ikut campur dalam masalah ini (dalam kasus orang asing), tetapi hukum tetap melarang hidup bersama di luar nikah," timpal pengacara lainnya.

BACA JUGA: Vietnam Pasang Jebakan untuk Timnas Indonesia di Leg Pertama Semifinal Piala AFF 2022

Sejauh ini Ronaldo belum membuka suara mengenai masalah ini. Walau begitu, Ronaldo diketahui sudah mengajak Rodriguez ke Riyadh, Arab Saudi. Rodriguez pun sempat tampil dalam acara perkenalan Ronaldo di Stadion Mrsool Park, Riyadh, Arab Saudi pada Selasa (3/1/2023) lalu.

(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)