Liga 2 Dihentikan, Bekasi City: Keputusan Exco PSSI Membunuh Mimpi dan Harapan Kami!

Jum'at, 13 Januari 2023 - 00:30 WIB
loading...
Liga 2 Dihentikan, Bekasi City: Keputusan Exco PSSI Membunuh Mimpi dan Harapan Kami!
CEO FC Bekasi City, Wafa Amri menegaskan penghentian Liga 2 2022/2023 menjadi pukulan telak. Foto: LIB
A A A
BEKASI - COO FC Bekasi City, Wafa Amri menegaskan penghentian Liga 2 2022/2023 menjadi pukulan telak. Dia bahkan menyebut ini sama saja membunuh mimpi dan harapan.



PSSI telah memutuskan Liga 2 musim ini diberhentikan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi berkilah kompetisi tidak dilanjutkan karena permintaan sebagian besar peserta.

Ini juga dikarenakan ketidaksesuaian konsep antara klub dan operator. Kemudian, ada faktor sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat usai tragedi Kanjuruhan.

Wafa menyebut jika penghentian ini menjadi pukulan. Apalagi bagi Bekasi City yang tengah berada di papan tengah.

“Dihentikannya Liga 2 dan Liga 3 oleh PSSI menjadi pukulan telak bagi FC Bekasi City yang sedang berada dalam posisi pertama di Grup Tengah,” kata Wafa pada keterangan resmi klub.

Wafa tak dapat menutupi kekecewaan pihak FC Bekasi City. Padahal, dia merasa seluruh manajemen di klub begitu mencintai sepak bola di Indonesia.

“Pastinya sedih dan sangat kecewa karena FC Bekasi City dari awal kita bentuk untuk menjadi klub yang profesional di bawah Presiden Klub (Putra Siregar) yang bervisi milenial dan sangat mencintai sepak bola,” ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, Wafa menyebut jika keputusan ini sama seperti mengakhiri mimpi mereka. Padahal, Bekasi City berharap dapat menembus Liga 1 pada musim depan.



“Keputusan Exco PSSI ini otomatis membunuh mimpi dan harapan kami untuk bisa promosi ke Liga 1. Semoga keputusan ini masih bisa diubah, mereka harus memikirkan nasib ribuan pemain, ofisial Liga 2 dan 3 yang menggantungkan hidupnya dari sepak bola,” tutur Wafa.
(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2640 seconds (0.1#10.140)