Liga 2 Disetop, Presiden Madura United: Hentikan Kompetisi Wajib Persetujuan Kongres!

Jum'at, 13 Januari 2023 - 10:52 WIB
loading...
Liga 2 Disetop, Presiden...
Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, mengecam pemberhentian Liga 2 Indonesia 2022/2023. Menurutnya, penghentian kompetisi melalui mekanisme persetujuan kongres / Foto: Kolase
A A A
JAKARTA - Presiden Madura United , Achsanul Qosasi, mengecam pemberhentian Liga 2 Indonesia 2022/2023. Menurutnya, penghentian kompetisi melalui mekanisme persetujuan kongres.

PSSI baru saja mengumumkan bahwa Liga 2 2022-2023 diberhentikan. Sekertaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, mengatakan kompetisi tidak dilanjutkan karena permintaan sebagian besar peserta.

Selain itu, pemberhentian kompetisi juga dikarenakan ketidaksesuaian konsep antara klub dan operator. Kemudian, ada faktor sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat usai tragedi Kanjuruhan, yang menelan 135 korban jiwa.

BACA JUGA: Final Piala AFF 2022 Vietnam vs Thailand: Laga Kandang Terakhir Park Hang-seo

Sementara Achsanul memberikan tanggapan mengenai pemberhentian Liga 2 2022/2023. Menurutnya kompetisi di Indonesia keterlaluan karena tak ada degradasi dan perwakilan Indonesia di AFC harus ditentukan dengan play off antara juara Liga 1 musim ini dengan musim lalu.

"Keterlaluan, sudah tidak ada degradasi, juara (Liga 1) masih harus play off," kata Achsanul dikutip dari Instagram pribadinya, Jumat (13/1/2023).

Achsanul menjelaskan penghentian kompetisi seharusnya melalui persetujuan kongres. Ia menilai tak adanya degradasi harus mendapatkan persetujuan dari klub-klub Liga 1.

BACA JUGA: Liga 1 Tidak Ada Degradasi, Masih Minat Nonton?

"Kompetisi itu amanat kongres, menghentikan kompetisi wajib persetujuan kongres. Meniadakan degradasi, seharusnya meminta persetujuan peserta (kontestan Liga 1). Sepakbola dibuat sakit,” pungkas Achsanul.

(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)