Kemenpora : Pembekuan PSSI Belum Sepenuhnya Dicabut
A
A
A
JAKARTA - Walau angin segar datang ke kubu PSSI, namun itu tidak sepenuhnya bisa langsung dirasakan. Pasalnya, pertemuan dengan Wapres RI Jusuf Kalla menelurkan tiga opsi, dimana pencabutan pembekuan hanya salah satu dari tiga opsi.
Bertempat di Istana Wapres, Senin (25/5/2015), JK memanggil Imam Nahrawi (Menpora), Hinca Panjaitan (Wakil Ketua Umum PSSI), Rita Subowo (Ketua Komite Olimpiade Indonesia) dan Agum Gumelar untuk berdiskusi. Hasil diskusi itu mengeluarkan tiga opsi yang membuat PSSI bisa menggerakan jalannya sepak bola di Indonesia.
"Tadi Kemenpora menemui Wapres JK. Kami membahas tiga opsi. Pertama pembekuan diteruskan, kedua pembekuan dicabut dan ketiga SK pembekuan direvisi. PSSI diminta bekerja kembali tapi tim transisi tetap eksis," ungkap Gatot S Dewa Broto, Deputi V Kemenpora, Senin (25/5/2015).
"Sebenarnya SK pembekuan belum dicabut sepenuhnya. Sebab kami masih belum ada kesepakatan," tambahnya.
Selain didukung JK, keberadaan PSSI yang kini dipimpin La Nyalla Mattalliti juga diakui oleh PTUN. PSSI untuk sementara masih memenangkan gugatannya atas SK pembekuan ini.
Menanggapi hasil sidang PTUN, Gatot enggan berandai-andai mengingat proses hukum masih terus berlangsung. "Kami sampaikan Kemenpora untuk saat ini menangguhkan SK pembekuan pada PSSI. Namun kami tidak bilang siapa yang menang dan kalah. Sebab proses peradilan masih terus berjalan," ucap Gatot.
Rencananya proses peradilan akan berlanjut pada 8 Juni 2015. Meski belum menang mutlak, PSSI memanfaatkan putusan sela penundaan SK pembekuan tersebut sebagai kekuatan hukum untuk menggelar pertandingan melalui penerbitan surat izin keramaian dari kepolisian.
Bertempat di Istana Wapres, Senin (25/5/2015), JK memanggil Imam Nahrawi (Menpora), Hinca Panjaitan (Wakil Ketua Umum PSSI), Rita Subowo (Ketua Komite Olimpiade Indonesia) dan Agum Gumelar untuk berdiskusi. Hasil diskusi itu mengeluarkan tiga opsi yang membuat PSSI bisa menggerakan jalannya sepak bola di Indonesia.
"Tadi Kemenpora menemui Wapres JK. Kami membahas tiga opsi. Pertama pembekuan diteruskan, kedua pembekuan dicabut dan ketiga SK pembekuan direvisi. PSSI diminta bekerja kembali tapi tim transisi tetap eksis," ungkap Gatot S Dewa Broto, Deputi V Kemenpora, Senin (25/5/2015).
"Sebenarnya SK pembekuan belum dicabut sepenuhnya. Sebab kami masih belum ada kesepakatan," tambahnya.
Selain didukung JK, keberadaan PSSI yang kini dipimpin La Nyalla Mattalliti juga diakui oleh PTUN. PSSI untuk sementara masih memenangkan gugatannya atas SK pembekuan ini.
Menanggapi hasil sidang PTUN, Gatot enggan berandai-andai mengingat proses hukum masih terus berlangsung. "Kami sampaikan Kemenpora untuk saat ini menangguhkan SK pembekuan pada PSSI. Namun kami tidak bilang siapa yang menang dan kalah. Sebab proses peradilan masih terus berjalan," ucap Gatot.
Rencananya proses peradilan akan berlanjut pada 8 Juni 2015. Meski belum menang mutlak, PSSI memanfaatkan putusan sela penundaan SK pembekuan tersebut sebagai kekuatan hukum untuk menggelar pertandingan melalui penerbitan surat izin keramaian dari kepolisian.
(bbk)