JK : SK Pembekuan PSSI Otomatis Ditunda

Kamis, 28 Mei 2015 - 13:59 WIB
JK : SK Pembekuan PSSI...
JK : SK Pembekuan PSSI Otomatis Ditunda
A A A
JAKARTA - Kisruh sepak bola di Indonesia harusnya sudah terhenti dengan adanya putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan adanya putusan PTUN secara otomatis menggugurkan surat keputusan (SK) pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Ya tapi otomatis sebenarnya tercabut sendiri dengan putusan PTUN. Hanya tidak diberlakukan, tidak berlaku secara hukum," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, hukum lebih tinggi daripada SK. "Dicabut atau tidak dicabut sama saja sebenarnya karena secara hukum. Hukum yang tertinggi kan, bukan SK yang tertinggi, jadi secara hukum tidak berlaku, ditangguhkan," tegasnya.

JK mengaku belum tahu apakah mulai hari ini SK pembekuan PSSI sudah dibatalkan. "Saya belum tahu, karena kemarin saya bicara ya tentu kita diskusikan, saya tidak tahu hari ini," tegas JK.

Pernyataan JK ini sekaligus menegaskan kembali soal harapannya agar kisruh sepak bola nasional segera berakhir. Seperti diketahui, seusai bertemu Menpora Imam Nahrawi serta Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo, dan mantan Ketua Umum PSSI Agum Gumelar, kabar soal pencabutan pembekuan terhadap PSSI kembali buyar. (Baca juga : Pembekuan PSSI Dicabut, Akhirnya Menpora Menyerah)

Pasalnya, Imam Nahrawi yang menghadap Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan lain. Menurutnya, dalam pertemuan dengan JK dilahirkan tiga opsi terkait PSSI. Pertama, tetap pada opsi saat ini mempertahankan SK penonaktifan kegiatan PSSI. Kedua, pencabutan SK. Sedangkan opsi ketiga, revisi SK dengan tetap mempertahankan tim transisi. (Baca juga : Kata Menpora, Pencabutan Pembekuan PSSI itu Cuma Harapan JK)
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6657 seconds (0.1#10.140)