Minta Kejelasan Menpora, DPR akan Gunakan Hak Interpelasi

Minggu, 31 Mei 2015 - 12:28 WIB
Minta Kejelasan Menpora,...
Minta Kejelasan Menpora, DPR akan Gunakan Hak Interpelasi
A A A
JAKARTA - Federation Internationale de Football Association atau FIFA sudah menjatuhkan sanksi kepada sepak bola Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif di Zurich, Swiss, Sabtu (30/5/2015). Hukuman yang dijatuhkan berupa isolasi terhadap aktivitas internasional, termasuk di kompetisi FIFA dan AFC, baik untuk timnas dan klub.

Dalam emergency meeting tersebut, FIFA menyatakan PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia melanggar pasal 13 dan 17 Statuta FIFA. Kedua pasal tersebut menjelaskan soal intervensi pihak ketiga dalam hal ini Pemerintah terhadap organisasi sepak bola.

Tentu saja sanksi yang dijatuhkan tak hanya merugikan PSSI yang kehilangan hak keanggotaan, serta stake holder PSSI. Juga yang terkait dengan pergelaran sepak bola nasional, termasuk penikmat sepak bola dalam negeri. (Baca juga: Inilah Bentuk Hukuman FIFA Terhadap Sepak Bola Indonesia)

Tak ada batas kapan sanksi FIFA berakhir, namun FIFA akan mencabut hukumannya jika PSSI bisa menyelesaikan persoalannya tanpa adanya campur tangan pihak ketiga. (Baca juga: Tenang, Ini Caranya Menghapus Sanksi FIFA)

Menurut Wakil Ketua DPR Bidang Kesra Fahri Hamzah, sejak awal, semua orang paham bahwa FIFA adalah lembaga yang serius. Sebagai federasi sepak bola dunia yang telah berumur lebih dari 111 tahun, FIFA memiliki mekanisme yang baku, dan intervensi adalah momok dalam statuta FIFA.

Sementara itu, imbuh Fahri, sejak awal publik tidak mengerti dengan apa yg dipikirkan oleh pemerintah melalui kemenpora. "Keinginan untuk memperbaiki PSSI dan sepak bola Indonesia tidak tercermin dalam sikap harian. Bahkan lebih tampak tidak mengerti persoalan sampai akhirnya PSSI dibekukan," ucapnya kepada Sindonews.

Menurut Fahri, tidak ada cara lain bahwa masalah ini harus diinvestigasi secara menyeluruh. Sebab, masyarakat Indonesia tidak boleh membiarkan anomali terus melanda persepakbolaan tanah air. Dalam hal ini, Fahri menyodorkan solusi. Pertama, pemerintah harus menjelaskan secara resmi apa yang terjadi kepada publik. Dan penjelasan ini harus melalui penggunaan hak interpelasi DPR.

Kedua, pemerintah harus punya komitmen jangka pendek untuk memenuhi tuntutan FIFA agar PSSI dapat berfungsi kembali memulihkan organisasi. Ketiga, jika pemerintah seperti yg sering dikatakan memiliki rencana besar untuk PSSI dan persepakbolaan nasional, maka inilah saat untuk menjelaskannya.

"Diluar proses itu, momen ini adalah pelajaran berharga agar pemerintah tidak lagi mengambil keputusan sembrono yang tidak saja telah dipatahkan oleh pengadilan tetapi sekarang menjadi sanksi bagi sepak bola Indonesia," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
(sha)
Berita Terkait
Tokoh Sepak Bola Nasional,...
Tokoh Sepak Bola Nasional, Andi Darussalam Tabusalla Meninggal Dunia
Nostalgia Sepak Bola...
Nostalgia Sepak Bola 'Kampung' di atas Gedung Pasar Utara Jakarta
Tim Ismed Sofyan Mengaum,...
Tim Ismed Sofyan Mengaum, Raih Gelar Bintang Muda 2025 dan Bawa Hadiah Rp100 Juta
Profil Alistair Smith,...
Profil Alistair Smith, Rekrutan Anyar PSSI Pengembang Kurikulum Sepak Bola
Skenario New Normal,...
Skenario New Normal, Bagaimana Nasib Sepak Bola Nasional?
Solidaritas Antarsuporter...
Solidaritas Antarsuporter Desak PSSI Benahi Sepak Bola Nasional
Berita Terkini
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
2 jam yang lalu
Jelang Kontra Spanyol,...
Jelang Kontra Spanyol, Ronaldo Bungkam Isu Pensiun
5 jam yang lalu
Balogun Bebas, Tuchel:...
Balogun Bebas, Tuchel: Mungkin Trump Bisa Selamatkan Quansah?
7 jam yang lalu
Balogun Diselamatkan...
Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?
8 jam yang lalu
Selebrasi Berujung Petaka,...
Selebrasi Berujung Petaka, Henderson Tumbang di Azteca
9 jam yang lalu
Road To Garmin Run 2026,...
Road To Garmin Run 2026, Sampah Disulap Jadi Plakat Juara
10 jam yang lalu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved