Minta Kejelasan Menpora, DPR akan Gunakan Hak Interpelasi

Minggu, 31 Mei 2015 - 12:28 WIB
Minta Kejelasan Menpora,...
Minta Kejelasan Menpora, DPR akan Gunakan Hak Interpelasi
A A A
JAKARTA - Federation Internationale de Football Association atau FIFA sudah menjatuhkan sanksi kepada sepak bola Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif di Zurich, Swiss, Sabtu (30/5/2015). Hukuman yang dijatuhkan berupa isolasi terhadap aktivitas internasional, termasuk di kompetisi FIFA dan AFC, baik untuk timnas dan klub.

Dalam emergency meeting tersebut, FIFA menyatakan PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia melanggar pasal 13 dan 17 Statuta FIFA. Kedua pasal tersebut menjelaskan soal intervensi pihak ketiga dalam hal ini Pemerintah terhadap organisasi sepak bola.

Tentu saja sanksi yang dijatuhkan tak hanya merugikan PSSI yang kehilangan hak keanggotaan, serta stake holder PSSI. Juga yang terkait dengan pergelaran sepak bola nasional, termasuk penikmat sepak bola dalam negeri. (Baca juga: Inilah Bentuk Hukuman FIFA Terhadap Sepak Bola Indonesia)

Tak ada batas kapan sanksi FIFA berakhir, namun FIFA akan mencabut hukumannya jika PSSI bisa menyelesaikan persoalannya tanpa adanya campur tangan pihak ketiga. (Baca juga: Tenang, Ini Caranya Menghapus Sanksi FIFA)

Menurut Wakil Ketua DPR Bidang Kesra Fahri Hamzah, sejak awal, semua orang paham bahwa FIFA adalah lembaga yang serius. Sebagai federasi sepak bola dunia yang telah berumur lebih dari 111 tahun, FIFA memiliki mekanisme yang baku, dan intervensi adalah momok dalam statuta FIFA.

Sementara itu, imbuh Fahri, sejak awal publik tidak mengerti dengan apa yg dipikirkan oleh pemerintah melalui kemenpora. "Keinginan untuk memperbaiki PSSI dan sepak bola Indonesia tidak tercermin dalam sikap harian. Bahkan lebih tampak tidak mengerti persoalan sampai akhirnya PSSI dibekukan," ucapnya kepada Sindonews.

Menurut Fahri, tidak ada cara lain bahwa masalah ini harus diinvestigasi secara menyeluruh. Sebab, masyarakat Indonesia tidak boleh membiarkan anomali terus melanda persepakbolaan tanah air. Dalam hal ini, Fahri menyodorkan solusi. Pertama, pemerintah harus menjelaskan secara resmi apa yang terjadi kepada publik. Dan penjelasan ini harus melalui penggunaan hak interpelasi DPR.

Kedua, pemerintah harus punya komitmen jangka pendek untuk memenuhi tuntutan FIFA agar PSSI dapat berfungsi kembali memulihkan organisasi. Ketiga, jika pemerintah seperti yg sering dikatakan memiliki rencana besar untuk PSSI dan persepakbolaan nasional, maka inilah saat untuk menjelaskannya.

"Diluar proses itu, momen ini adalah pelajaran berharga agar pemerintah tidak lagi mengambil keputusan sembrono yang tidak saja telah dipatahkan oleh pengadilan tetapi sekarang menjadi sanksi bagi sepak bola Indonesia," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
(sha)
Berita Terkait
Tokoh Sepak Bola Nasional,...
Tokoh Sepak Bola Nasional, Andi Darussalam Tabusalla Meninggal Dunia
Nostalgia Sepak Bola...
Nostalgia Sepak Bola 'Kampung' di atas Gedung Pasar Utara Jakarta
Tim Ismed Sofyan Mengaum,...
Tim Ismed Sofyan Mengaum, Raih Gelar Bintang Muda 2025 dan Bawa Hadiah Rp100 Juta
Profil Alistair Smith,...
Profil Alistair Smith, Rekrutan Anyar PSSI Pengembang Kurikulum Sepak Bola
Skenario New Normal,...
Skenario New Normal, Bagaimana Nasib Sepak Bola Nasional?
Solidaritas Antarsuporter...
Solidaritas Antarsuporter Desak PSSI Benahi Sepak Bola Nasional
Berita Terkini
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
1 jam yang lalu
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
2 jam yang lalu
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
2 jam yang lalu
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
6 jam yang lalu
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
7 jam yang lalu
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved