Kemenpora Sayangkan WNI Terlibat Pengaturan Skor di Singapura

Selasa, 21 Juli 2015 - 17:59 WIB
Kemenpora Sayangkan...
Kemenpora Sayangkan WNI Terlibat Pengaturan Skor di Singapura
A A A
JAKARTA - Kementrian Pemuda dan Olah raga (Kemenpora) RI angkat bicara soal vonis 30 bulan hukuman penjara yang dijatuhkan Pengadilan Singapura kepada warga negara Indonesia (WNI), Nasiruddin. Pria berusia 52 tahun itu terbukti terlibat mengatur skor pertandingan Malaysia vs Timor Leste pada ajang SEA Games 2015 di Singapura.

Staf khusus Menteri Pemuda dan Olah raga, Imam Nahrawi, M Khusen Yusuf Sulaiman mengatakan, terkuaknya peran Nasiruddin dalam pengaturan skor di pertandingan Malaysia kontra Timor Leste pada ajang SEA Games bisa menjadi pelecut semangat bagi Kemenpora untuk menelusuri dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di dalam negeri. Menurut dia, bukan tidak mungkin Nasiruddin juga pernah melakukan praktik serupa di Indonesia.

"Terbuktinya WNI dalam kasus pengaturan skor di Singapura sangat disayangkan oleh Kemenpora dan tentunya oleh masyarakat pencinta sepak bola di Indonesia. Dengan peristiwa ini, Kemenpora akan semakin menelusuri lebih jauh terkait dugaan praktek serupa di Indonesia, mengingat Nasaruddin adalah orang Indonesia," kata Khusen saat dihubungi, Selasa (21/7/2015).

"Terlebih lagi setelah kita mendengar pengakuan beberapa orang yang terlibat pengaturan skor di liga yang diputar Indonesia," lanjutnya. (Baca juga : Dibui di Singapura, Nasiruddin Menyesal dan Cemaskan Sekolah Anaknya)

Kendati yakin lembaganya akan berhasil menguak praktek match fixing di Indonesia, Khusen mengaku tidak bisa berbuat banyak jika Kemenpora bekerja hanya sendirian. "Saya berharap pihak lain turut membantu, Kepolisian bisa lebih punya peran menelusuri dugaan pengaturan skor serupa yang terjadi di Indonesia," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Singapura Selasa (21/7) menjatuhkan saksi hukuman kurungan selama 30 bulan atau sekitar 2,5 tahun kepada Nasiruddin, WNI yang terbukti terlibat pengaturan skor pertandingan Malaysia vs Timor Leste di ajang SEA Games 2015.

Saat ditangkap Biro Investigasi Korupsi (CPIB) Singapura, akhir Mei 2015 lalu, Nasuruddin (52 tahun) dinyatakan menyuap Direktur Teknik Asosiasi Sepak Bola Timor Leste Orlando Marques Henriques Mendes senilai USD15.000 atau sekitar Rp201 juta jelang pertandingan kontra Malaysia.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1397 seconds (0.1#10.140)