Ini 8 Sumpah Bobotoh Sebelum Birukan Jakarta
A
A
A
BANDUNG - Perwakilan Bobotoh yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat menandatangani surat perjanjian yang tujuannya demi mensukseskan penyelenggaraan laga final Piala Presiden di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta 18 Oktober 2015 mendatang. Penandatanganan surat perjanjian tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi bersama Mapolda Jabar yang juga dihadiri perwakilan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Banten, seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Jabar, Walikota Bandung, serta pengurus Persib.
Seperti diketahui sebelumnya, Kedatangan Persib Bandung ke Jakarta dengan melakoni laga final kontra Sriwijaya FC (SFC), dikhawatirkan berpotensi menimbulkan keributan antara suporter. Tidak dengan suporter Laskar Wong Kito (julukan SFC) akan tetapi dengan suporter tim Ibu Kota Persija Jakarta, The Jakmania. Karena bukan rahasia umum, kedua suporter tersebut punya perselisihan yang berlangsung sangat lama dan panas.
Namun jaminan dari pihak kepolisian soal pengamanan maksimal pada final Piala Presiden, kemudian membuat pihak penyelenggara bisa dengan tenang menggelar laga final di Ibu Kota. Maka dari itu, setelah sebelumnya melakukan rapat koordinasi dengan The Jak Mania (suporter persija), di Jakarta, kini pihak kepolisian juga melakukan kordinasi dengan para Bobotoh yang berencana akan membirukan Jakarta.
Berikut 8 poin yang terdapat dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para perwakilan Bobotoh sej Jawa Barat.
1. Akan menjungjung tinggi jiwa sportivitas untuk kemajuan persepakbolaan Indonesia.
2. Akan menjadi tamu yang baik dengan menjungjungtinggi etika dan nilai-nilai kesopanan selama berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan daerah yang di lalui.
3. Akan mentaati segala ketentuan yang berlaku baik didalam perjalanan maupun selama berada di stadion Gelora Bung Karno dan pada saat kembali ketempat semula.
4. Tidak akan berbuat anarkis, menggangu ketertiban umum dan melakukan tindak pidana.
5. Tidak akan mengeluarkan kata-kata, yel-yel, nyanyian dan memasang spanduk yang berisi ejekkan/ menghina Jack mania dan bersifat Rasis.
6. Akan mentaati segala perintah/ arahan/ petunjuk yang diberikan oleh aparat kepolisian atau aparat yang berwenang lainnya.
7. Tidak akan membawa barang-barang yang berbahaya baik untuk diri sendiri maupun orang lain seperti senjata api, senjata tajam, petasan, kembang api, dan lain-lain.
8. Tidak akan mengkonsumsi dan membawa minuman keras/minuman beralkohol dan obat-obat telarang.
Seperti diketahui sebelumnya, Kedatangan Persib Bandung ke Jakarta dengan melakoni laga final kontra Sriwijaya FC (SFC), dikhawatirkan berpotensi menimbulkan keributan antara suporter. Tidak dengan suporter Laskar Wong Kito (julukan SFC) akan tetapi dengan suporter tim Ibu Kota Persija Jakarta, The Jakmania. Karena bukan rahasia umum, kedua suporter tersebut punya perselisihan yang berlangsung sangat lama dan panas.
Namun jaminan dari pihak kepolisian soal pengamanan maksimal pada final Piala Presiden, kemudian membuat pihak penyelenggara bisa dengan tenang menggelar laga final di Ibu Kota. Maka dari itu, setelah sebelumnya melakukan rapat koordinasi dengan The Jak Mania (suporter persija), di Jakarta, kini pihak kepolisian juga melakukan kordinasi dengan para Bobotoh yang berencana akan membirukan Jakarta.
Berikut 8 poin yang terdapat dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para perwakilan Bobotoh sej Jawa Barat.
1. Akan menjungjung tinggi jiwa sportivitas untuk kemajuan persepakbolaan Indonesia.
2. Akan menjadi tamu yang baik dengan menjungjungtinggi etika dan nilai-nilai kesopanan selama berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan daerah yang di lalui.
3. Akan mentaati segala ketentuan yang berlaku baik didalam perjalanan maupun selama berada di stadion Gelora Bung Karno dan pada saat kembali ketempat semula.
4. Tidak akan berbuat anarkis, menggangu ketertiban umum dan melakukan tindak pidana.
5. Tidak akan mengeluarkan kata-kata, yel-yel, nyanyian dan memasang spanduk yang berisi ejekkan/ menghina Jack mania dan bersifat Rasis.
6. Akan mentaati segala perintah/ arahan/ petunjuk yang diberikan oleh aparat kepolisian atau aparat yang berwenang lainnya.
7. Tidak akan membawa barang-barang yang berbahaya baik untuk diri sendiri maupun orang lain seperti senjata api, senjata tajam, petasan, kembang api, dan lain-lain.
8. Tidak akan mengkonsumsi dan membawa minuman keras/minuman beralkohol dan obat-obat telarang.
(rus)