Kewajiban yang harus Dipatuhi Sirkus MotoGP
A
A
A
GENEVA - Komisi Grand Prix kembali merilis aturan baru yang harus diikuti sirkus MotoGP sepanjang balapan musim ini berlangsung. Salah satunya adalah mewajibkan seluruh pembalap kuda besi untuk berpartisipasi dalam kegiatan promosi dan konferensi pers.
Keputusan itu diambil setelah Komisi Grand Prix yang terdiri dari Carmelo Ezpeleta (Dorna Sports), Vito Ippolito (Presiden FIM), Herve Poncharal (IRTA) dan Takanao Tsubouchi (MSMA) menggelar rapat tertutup di Geneva pada 4 Februari 2016 lalu. Jika ada pembalap yang tidak patuh pada regulasi baru tersebut, maka mereka akan menerima sanksi dan dikenakan denda.
"Jumlah kewajiban dari para pembalap untuk turut berperan serta dalam aktivitas promosi, telah termuat dalam Perjanjian Keikutsertaan antara IRTA dengan team, yang sekarang juga termasuk dalam peraturan Grand Prix. Begitu juga beberapa kewajiban termasuk sebuah persyaratan bagi para pembalap untuk berperan-serta pada sesi tandatangan perjanjian, konferensi pers, parade laps, dan lainnya. Jika para pembalap tidak memenuhi hal tersebut kemungkinan bisa terkena penalti dan hukuman berupa denda. Ini sudah termuat dalam Perjanjian Kepersertaan/ Participation Agreements," demikian pernyataan resmi Komisi Grand Prix seperti dikutip dari Eurosport, Minggu (7/2/2016).
Mengenai keselamatan pembalap selama mengaspal di lintasan balap juga menjadi topik pembahasan. Namun demikian, tidak ada perubahan yang terjadi di tubuh Race Direction. Mereka tetap mengemban tugas sebagai penanggungjawab utama atas keselamatan pembalap selama berlangsungnya balapan.
Race Direction juga tetap mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan sanksi atau penalti dengan mempertimbangkan sejumlah fakta. Ini termasuk pelanggaran semisal melewati batas kecepatan di pit lane, menyalip di bawah bendera kuning, dan sebagainya.
Kedepannya, beberapa persetujuan dijatuhkan oleh Race Direction atau beberapa pengurus/Stewards akan berkomunikasi kepada team yang bersangkutan dengan mengirim E-mail yang terjamin keamannya yang sendirinya/otomatis konfirmasi dari pesan tersebut telah dibaca. Konfirmasi penalti juga akan dimunculkan pada layar catatan waktu dan dipublikasikan kepada media.
Keputusan itu diambil setelah Komisi Grand Prix yang terdiri dari Carmelo Ezpeleta (Dorna Sports), Vito Ippolito (Presiden FIM), Herve Poncharal (IRTA) dan Takanao Tsubouchi (MSMA) menggelar rapat tertutup di Geneva pada 4 Februari 2016 lalu. Jika ada pembalap yang tidak patuh pada regulasi baru tersebut, maka mereka akan menerima sanksi dan dikenakan denda.
"Jumlah kewajiban dari para pembalap untuk turut berperan serta dalam aktivitas promosi, telah termuat dalam Perjanjian Keikutsertaan antara IRTA dengan team, yang sekarang juga termasuk dalam peraturan Grand Prix. Begitu juga beberapa kewajiban termasuk sebuah persyaratan bagi para pembalap untuk berperan-serta pada sesi tandatangan perjanjian, konferensi pers, parade laps, dan lainnya. Jika para pembalap tidak memenuhi hal tersebut kemungkinan bisa terkena penalti dan hukuman berupa denda. Ini sudah termuat dalam Perjanjian Kepersertaan/ Participation Agreements," demikian pernyataan resmi Komisi Grand Prix seperti dikutip dari Eurosport, Minggu (7/2/2016).
Mengenai keselamatan pembalap selama mengaspal di lintasan balap juga menjadi topik pembahasan. Namun demikian, tidak ada perubahan yang terjadi di tubuh Race Direction. Mereka tetap mengemban tugas sebagai penanggungjawab utama atas keselamatan pembalap selama berlangsungnya balapan.
Race Direction juga tetap mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan sanksi atau penalti dengan mempertimbangkan sejumlah fakta. Ini termasuk pelanggaran semisal melewati batas kecepatan di pit lane, menyalip di bawah bendera kuning, dan sebagainya.
Kedepannya, beberapa persetujuan dijatuhkan oleh Race Direction atau beberapa pengurus/Stewards akan berkomunikasi kepada team yang bersangkutan dengan mengirim E-mail yang terjamin keamannya yang sendirinya/otomatis konfirmasi dari pesan tersebut telah dibaca. Konfirmasi penalti juga akan dimunculkan pada layar catatan waktu dan dipublikasikan kepada media.
(bbk)