Soal Proyek Renovasi Pacuan Kuda Pulomas, Pordasi DKI Sambangi DPRD

Minggu, 01 Mei 2016 - 18:23 WIB
Soal Proyek Renovasi Pacuan Kuda Pulomas, Pordasi DKI Sambangi DPRD
Soal Proyek Renovasi Pacuan Kuda Pulomas, Pordasi DKI Sambangi DPRD
A A A
JAKARTA - Protes dan polemik terhadap proyek renovasi Pacuan Kuda Pulomas Jakarta untuk dijadikan venue cabang Berkuda Asian Games (AG) 2018, rupanya belum beres dan masih terus berlanjut. Usai pekan lalu menyambangi Komisi X DPR RI dan Kemenpora RI. Pekan ini, usaha PP Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia), yang diwakili oleh Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata, berusaha menyelesaikan polemik proyek renovasi Pacuan Kuda Pulomas melalui suara wakil rakyat Jakarta, yakni DPRD.

Perlu diketahui jika polemik ini berasal dari proyek renovasi Pacuan Kuda Pulomas yang pengerjaannya telah dilakukan oleh PT Pulomas Jaya. Nantinya, arena ini akan menghilangkan lintasan pacuan kuda dan menyisakan venue untuk lomba Equistrian dan Polo saja. Plus, PT Pulomas Jaya diklaim telah memulai pengerjaan proyek renovasi ini tanpa berkoordinasi lebih dulu dengan PP Pordasi dan Pengprov Pordasi DKI.

"Soal kelanjutan proyek renovasi Pacuan Kuda Pulomas, Selasa ini (3/5/2016), kami akan menyambangi kantor DPRD DKI Jakarta. Agendanya Rapat Dengan Pendapat (RDP)," ucap Alex Asmasoebrata, kepada wartawan di sela-sela Kejuaraan Pacuan Kuda Pertiwi Cup 2016, yang berlangsung di arena Pacuan Kuda Pulomas, Jakarta, Minggu (1/5/2016) petang WIB.

Ditambahkan oleh Alex, pihaknya dalam hal ini Pengprov PP Pordasi DKI, bakal kembali menyampaikan protes dan desakannya terhadap PT Pulomas Jaya, selaku pengembang proyek renovasi venue Berkuda AG 2018. Dimana pengelola arena Pacuan Kuda Pulomas sama sekali tidak berkoordinasi dengan PP Pordasi DKI Jakarta, saat memulai pengerjaan renovasi venue Berkuda AG 2018 yang menggunakan APBD DKI senilai Rp 120 miliar itu.

Plus, PT Pulomas Jaya dianggap bertindak terlalu jauh dari kewenangan yang dimilikinya. Karena terbukti telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2016 yang menyatakan pengembangan venue equestrian tidak boleh sampai menghilangkan arena pacuan kuda. Apalagi arena pacuan kuda tersebut sudah berdiri sejak 45 tahun lalu dan dianggap sebagai yang terbaik dan paling bergengsi di Indonesia.

"Ini jelas mubazir. Arena Equistrian dan Polo kan cuma dipakai buat Asian Games 2018 saja. Tapi setelah itu mau dipakai siapa? Nah, tradisi pacuan kuda habis itu mau dikemanakan?" semprot Alex.

Adapun menurut mantan pembalap formula Indonesia itu, dirinya mencium adanya sebuah konspirasi dalam rencana proyek renovasi pacuan kuda Pulomas. "Sepertinya ada niat kurang baik dari orang-orang perumahan (developer) yang menginginkan lokasi ini,” imbuh ayah dari pembalap wanita formula internasional, Alexandra Asmasoebrata, tersebut soal arena Pacuan Kuda Pulomas yang punya luas 34 hektar.

Padahal, jika hanya mau membuat arena pertandingan Equistrian dan Polo, luas lokasinya yang dibutuhkan tak sampai setengah dari itu. Sebelumnya, di Komplek DPR Senayan, Jakarta, pekan lalu.

Dalam Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adianto, menghasilkan keputusan perlu diutamakan transformasi venue Pulomas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sehingga meninggalkan kenangan positif. Kemudian desain venue tidak harus menghilangkan fungsi trek pacuan kuda. Lalu, kelanjutan proyek pengembangan berpotensi melanggar hukum, karena belum mendapat rekomendasi dari OCA, AEF, OIE serta belum berkoordinasi dengan induk cabang olahraga bersangkutan.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7585 seconds (0.1#10.140)