Soal KLB PSSI, Menpora: Tanyakan ke Pak Umuh
A
A
A
BANDUNG - Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi enggan menjawab ketika ditanya soal Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Ia malah menunjuk Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar sebagai sosok yang paling tahu soal masalah KLB ini.
Untuk diketahui Umuh Muchtar adalah salah seorang aktor yang mendorong KLB. Umuh bersama mereka yang menamakan diri kelompok 85 (pemilik suara PSSI) mendesak agar KLB bisa digelar.
Imam sendiri tidak bisa menjawab lebih jauh saat disinggung kelanjutan nasib PSSI, termasuk soal desakan segera digelarnya KLB. Hal itu tergantung Umuh dan para pemilik suara.
"Ya tergantung Pak Umuh. Manajer Persib itu kan jadi korlap (koordinator lapangan kelompok 85)," kata Imam di Bandung, Jumat (3/6/2016).
Ia mempersilakan Umuh dan kelompok yang sepaham dengannya untuk memperjuangkan keinginan menggelar KLB. Ia mengaku tidak bisa ikut campur. Meski begitu, ia memandang keinginan Umuh dan kelompoknya tidak masalah serta tidak melanggar aturan.
"Silakan saja. Kita tidak bisa masuk begitu terlalu dalam. Karena kita sudah mencabut pembekuan, maka pemilik suara silahkan berdiskusi karena itu tidak menyalahi aturan dan statuta yang ada," jelas Imam.
Untuk diketahui Umuh Muchtar adalah salah seorang aktor yang mendorong KLB. Umuh bersama mereka yang menamakan diri kelompok 85 (pemilik suara PSSI) mendesak agar KLB bisa digelar.
Imam sendiri tidak bisa menjawab lebih jauh saat disinggung kelanjutan nasib PSSI, termasuk soal desakan segera digelarnya KLB. Hal itu tergantung Umuh dan para pemilik suara.
"Ya tergantung Pak Umuh. Manajer Persib itu kan jadi korlap (koordinator lapangan kelompok 85)," kata Imam di Bandung, Jumat (3/6/2016).
Ia mempersilakan Umuh dan kelompok yang sepaham dengannya untuk memperjuangkan keinginan menggelar KLB. Ia mengaku tidak bisa ikut campur. Meski begitu, ia memandang keinginan Umuh dan kelompoknya tidak masalah serta tidak melanggar aturan.
"Silakan saja. Kita tidak bisa masuk begitu terlalu dalam. Karena kita sudah mencabut pembekuan, maka pemilik suara silahkan berdiskusi karena itu tidak menyalahi aturan dan statuta yang ada," jelas Imam.
(bbk)