Persib Terkena Getah Ulah Bobotoh, Apa Sanksinya?
A
A
A
BANDUNG - Persib Bandung harus terkena getah akibat ulah bobotoh saat menghadapi Mitra Kukar pada 18 Juni lalu. Manajemen Persib dijatuhi denda oleh Komisi Disiplin (KOmdis) Indonesia Soccer Championship (ISC) A.
Berdasarkan hasil sidang ke-11 Komdis ISC pada 23 Juni lalu, dalam laga tersebut diketahui ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh bobotoh. Menyalakan petasan dan pelemparan yang dilakukan sebagian penonton adalah dua jenis pelanggaran yang mewarnai laga kemenangan kedua Persib pada ISC A ini.
Akibat ulah sebagian bobotoh itu, maka Komdis ISC menjatahukan hukuman kepada Maung Bandung berupa denda sebesar Rp20 juta.
''Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton (berupa), pelemparan (Pasal 64 Kode Disiplin ISC). Terhukum, Persib Bandung (Klub). Keputusan, Denda sebesar Rp 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah),” demikian seperti dilansir situs resmi ISC.
Denda yang harus ditanggung Persib, tidak hanya terjadi ketika Maung Bandung berstatus sebagai tuan rumah saja. Pada laga sebelumnya, ketika Atep dan kawan-kawan bertandang ke Sidorajo, dijamu Bhayangkara Surabaya United (BSU), Persib pun dikenai hukuman berupa denda.
Pemberian hukuman tersebut, setelah deketahui adanya insiden pelemparan dan menyalakan petasan. Alhasil, Persib dikenai hukuman denda lantaran dianggap melanggar Pasal 64 Kode Disiplin ISC.
''Tanggung jawab tingkah laku penonton, petasan dan pelemparan. Terhukum, Persib Bandung (Klub). Denda sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah),” demikian hasil sidang ke-11 Komdis ISC, yang digelar pada 23 Juni 2016.
Sementara itu, mengingat betapa ketatnya peraturan ISC A, dalam beberapa kesempatan manajer Persib, Umuh Muchtar meminta para bobotoh untuk menjaga kedisplinan ketika menonton langsung Persib ke Stadion.
Penghargaan sebagai suporter terbaik pada Bhayangkara Cup lalu, kiranya bisa menjadi motivasi para bobotoh untuk menjadi suporter terbaik di Tanah Air.
Berdasarkan hasil sidang ke-11 Komdis ISC pada 23 Juni lalu, dalam laga tersebut diketahui ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh bobotoh. Menyalakan petasan dan pelemparan yang dilakukan sebagian penonton adalah dua jenis pelanggaran yang mewarnai laga kemenangan kedua Persib pada ISC A ini.
Akibat ulah sebagian bobotoh itu, maka Komdis ISC menjatahukan hukuman kepada Maung Bandung berupa denda sebesar Rp20 juta.
''Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton (berupa), pelemparan (Pasal 64 Kode Disiplin ISC). Terhukum, Persib Bandung (Klub). Keputusan, Denda sebesar Rp 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah),” demikian seperti dilansir situs resmi ISC.
Denda yang harus ditanggung Persib, tidak hanya terjadi ketika Maung Bandung berstatus sebagai tuan rumah saja. Pada laga sebelumnya, ketika Atep dan kawan-kawan bertandang ke Sidorajo, dijamu Bhayangkara Surabaya United (BSU), Persib pun dikenai hukuman berupa denda.
Pemberian hukuman tersebut, setelah deketahui adanya insiden pelemparan dan menyalakan petasan. Alhasil, Persib dikenai hukuman denda lantaran dianggap melanggar Pasal 64 Kode Disiplin ISC.
''Tanggung jawab tingkah laku penonton, petasan dan pelemparan. Terhukum, Persib Bandung (Klub). Denda sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah),” demikian hasil sidang ke-11 Komdis ISC, yang digelar pada 23 Juni 2016.
Sementara itu, mengingat betapa ketatnya peraturan ISC A, dalam beberapa kesempatan manajer Persib, Umuh Muchtar meminta para bobotoh untuk menjaga kedisplinan ketika menonton langsung Persib ke Stadion.
Penghargaan sebagai suporter terbaik pada Bhayangkara Cup lalu, kiranya bisa menjadi motivasi para bobotoh untuk menjadi suporter terbaik di Tanah Air.
(aww)