Penjelasan Kemenpora Soal Kegagalan Sentul Jadi Tuan Rumah MotoGP

Kamis, 14 Juli 2016 - 22:00 WIB
Penjelasan Kemenpora...
Penjelasan Kemenpora Soal Kegagalan Sentul Jadi Tuan Rumah MotoGP
A A A
JAKARTA - Setelah Sirkuit Sentul dipastikan batal menggelar MotoGP 2017, pihak yang terlibat dalam rencana tersebut; Kemenpora dan pengelola sirkuit, menjadi sorotan. Sentul menuding pemerintah lambat sehingga kesempatan menjadi tuan rumah grand prix sepeda motor tahun ini tertutup.

Sentul dipastikan batal menggelar MotoGP 2017 setelah CEO Dorna Sport, Carmelo Ezpeleta menarik slot tuan rumah grand prix yang semula diberikan kepada Sirkuit Sentul. Keputusan tersebut diambil Dorna setelah sirkuit itu dinilai tak mengalami kemajuan sesuai standar yang diminta Federasi Balap Dunia (FIM).
Penjelasan Kemenpora Soal Kegagalan Sentul Jadi Tuan Rumah MotoGP

Permasalahan dalam renovasi Sirkuit Sentul semula adalah masalah pendanaan, dimana APBN tak bisa dikucurkan untuk sektor swasta murni. Namun pada perkembangannya, Tinton Soeprapto selaku direktur sirkuit menyebut pihaknya hanya butuh payung hukum untuk menyiapkan master plan sirkuit.

Terkait payung hukum tadi, Presiden Joko Widodo tidak bersedia menerbitkan keppres usai menghadiri rapat terbatas di istana, Senin (11/1/2016) lalu. Presiden meminta Kemenpora mengkaji ulang rencana menggelar MotoGP di Indonesia. (Baca juga: Belum Teken Keppres, Presiden Minta MotoGP Indonesia Dikaji Lagi)

Sejak Jokowi meminta rencana MotoGP Indonesia 2017 dikaji ulang pada pertengahan Januari lalu, komunikasi antara Kemenpora dan PT Sarana Sirkuitindo Utama dianggap tidak efektif. Hingga pada akhirnya masterplan Sentul yang diminta Dorna tak kunjung rampung.
Penjelasan Kemenpora Soal Kegagalan Sentul Jadi Tuan Rumah MotoGP

Dorna kemudian mencabut slot Sirkuit Sentul sebagai tuan rumah MotoGP 2017, hingga pada akhirnya pengelola sirkuit menuding pemerintah lambat dalam merealisasikan komitmen awal membawa grand prix ke Tanah Air. Namun, pada Kamis (14/7/2016) kemenpora menerbitkan surat terbuka yang berisi klarifikasi terhadap permasalahan ini.

Berikut pernyataan tertulis Kemenpora dikutip surat No. 30/Kom-Publik/Kemenpora/7/2016
1. Sama sekali tidak ada maksud dari Kemenpora untuk menghalangi atau memperlambat penetapan sirkuit Sentul untuk penyelenggaraan MotoGP tahun 2017, 2018 dan 2019, karena Menpora pada tanggal 19 April 2016 melalui surat No. 963/Menpora/IV/2016 perihal progress report penyelenggaraan MotoGP 2017 sudah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam butir 4 surat tersebut dinyatakan, bahwa …..sebagai konsekuensinya, kami merencanakan penggunaan sirkuit Sentul bagi penyelenggaraan MotoGP 2017 dengan persyaratan sama sekali tidak menggunakan APBN untuk persiapan pembangunan / renovasi fisik sirkuit Sentul dan sekitarnya. Dan bahkan di butir 6 juga disebutkan, …….. agar penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Sentul lebih efektif, kami juga mempertimbangkan sekiranya dimungkinkan penyelenggaraan MotoGP itu juga tidal hanya untuk tahun 2017, tetapi juga tahun 2018 dan 2019 dengan konsekuensi commitment fee berikutnya sebesar € 8 juta untuk tahun 2018 dan sebesar € 8,4 juta untuk tahun 2019.
2. Surat tersebut memang tidak ditembuskan kepada pimpinan PT Sarana Sirkuitindo Utama, namun demikian pada tanggal 22 April 2016 diberikan copi-nya kepada PT Sarana Sirkuitindo Utama dengan harapan, agar PT Sarana Sirkuitindo Utama mengetahui tingkat kemajuan proses pengambilan keputusan di pemerintahan dan juga untuk menunjukkan keseiusan Kemenpora bahwa sirkuit Sentul memang diusulkan dan bahkan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
3. Kemudian pada tanggal 27 Mei 2016, Kemenpora melalui Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga juga mengirimkan surat No. 1463/D.IV/2016 kepada Direktur Utama PT Sarana Sirkuitindo Utama perihal rencana penyelenggaraan MotoGP. Surat tersebut pada intinya menyebutkan: a. Menpora sudah mengirimkan surat kepada Presiden RI tentang rencana penyelenggaraan MotoGP tahun 2017 di Sentul; b. Kemenpora sudah melakukan koordinasi dengan IMI; c. Kemenpora pada tanggal 3 Mei 2016 telah menghadiri rapat koordinasi di Setneg dengan beberapa instansi terkait dengan rencana penyelenggaraan MotoGP di Sentul; d. Sebagai tindak lanjut rapat di Setneg, Kemenpora meminta PT Sarana Sirkuitindo Utama untuk mengirimkan pernyataan tertulis dari PT Sarana Sirkuitindo Utama bahwa PT Sarana Sirkuitindo Utama akan membangun / merenovasi sirkuit Sentul dengan anggarannya sendiri tanpa APBN, dokumen rinhkasan eksekutif manfaat MotoGP di Indonesia, dan rancangan Nota Kesepahaman Kemenpora, Kempar dan PT Sarana Sirkuitindo Utama tentang penyelenggaraan MotoGP.
4. Sesungguhnya dari dua surat Kemenpora (baik kepada Presiden RI maupun kepada PT Sarana Sirkuitindo Utama) pihal PT Sarana Sirkuitindo Utama sudah harus menyadari, bahwa PT Sarana Sirkuitindo Utama sudah diakui oleh pemerintah untuk menjadi tempat penyelenggaraan MotoGP 2017, 2018 dan 2019. Sehingga PT Sarana Sirkuitindo Utama sesungguhnya sudah bisa berkomunikasi lebih intens dengan Dorna Sports. Namun faktanya, PT Sarana Sirkuitindo Utama dalam pengakuannya mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan Dorna Sports, karena harus didahului dengan surat dari Kemenpora.
5. Ketiga permintaan tersebut sudah dipenuhi oleh PT Sarana Sirkuitindo Utama pada awal bulan Juni 2016. Dan bahkan Kemenpora harus menyampaikan ucapan terima-kasih kepada PT Sarana Sirkuitindo Utama, karena pada tanggal 30 Juni 2016, PT Sarana Sirkuitindo Utama menyanggupi untuk akan menanggung biaya commitment fee sebesar € 7 juta untuk tahun 2017, sebesar € 8 juta untuk tahun 2018 dan sebesar € 8,4 juta untuk tahun 2019. Ini suatu kontribusi dari PT Sarana Sirkuitindo Utama yang sangat layak diapresiasi.
6. Kemenpora semula akan mengirimkan surat pada akhir Mei 2016, namun kemudian pada tanggal 24 Mei 2016 ada surat No. B-29/MENKO/2016 dari Menko PMK yang ditujukan kepada Presiden RI yang intinya antara lain menyebutkan bahwa penyelenggaraan MotoGP di Indonesia lebih tepat sebagai kegiatan bisnis, sehingga pihak swasta lebih berperan. Lebih lanjut juga disebutkan, bahwa pemerintah dapat memberikan dukungan dengan memfasilitasi perijinan, pelayanan (imigrasi dan bea cukai) dan mendorong partisipasi BUMN. Dan kemudian surat berikutnya datang dari Mensesneg tertanggal 15 Juni 2016 yang pada intinya agar rencana penyelenggaraan MotoGP di Indonesia agar dipersiapkan lebih komprehensif. Itulah sebabnya, Menpora baru mengirimkan surat kepada Dorna Sports per tanggal 1 Juli 2016, dengan demikian tidak ada alasan tertentu yang disengaja untuk mengulur-ulur waktu.
7. Merujuk pada surat jawaban Dorna Sports, sama sekali tidak menyebutkan bahwa surat Pemerintah Indonesia itu terlambat, selain hanya menyebutkan adanya persoalan tentang Master Plan yang belum dikirim dari PT Sarana Sirkuitindo Utama dan juga tentang harapan pada Palembang dengan catatan harus segera mengirimkan Master Plan-nya.
8. Kemenpora tidak menutup peluang seandainya PT Sarana Sirkuitindo Utama tetap melanjutlan komunikasi dengan Dorna Sports, karena Kemenpora sudah membuka akses kepada Dorna Sports dengan menyebutkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh PT Sarana Sirkuitindo Utama, dan kini tergantung PT Sarana Sirkuitindo Utama untuk mengintensifkan komunikasi tersebut dan sedapat mungkin memenuhi permintaan yang dikehendaki Dorna Sports.
9. Kemenpora memahami sepenuhnya kekecewaan PT Sarana Sirkuitindo Utama. Namun demikian, klarifikasi ini perlu disampaikan untuk tidak menimbulkan kebingungan publik. Intinya Kemenpora mendukung sepenuhnya pencalonan Sentul sebagaimana juga Palembang.
sumber: kemenpora.go.id
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9646 seconds (0.1#10.140)