Banding Ditolak, Neymar Terancam Dipenjara 2 Tahun

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:15 WIB
Banding Ditolak, Neymar...
Banding Ditolak, Neymar Terancam Dipenjara 2 Tahun
A A A
BARCELONA - Barcelona, Santos, dan Neymar akan diadili setelah banding mereka ditolak Pengadilan Tinggi Spanyol. Ini terkait dugaan penipuan (penggelapan) nilai transfer Neymar dari Santos ke Los Blaugrana pada 2013 lalu. Kasus yang menimpa penyerang Brasil itu akan menambah posisi Los Blaugrana semakin terjepit.

Menurut laporan ESPN, Selasa (21/2/2017), jika Jaksa menemukan bukti kuat maka Neymar terancam dipenjara selama 2 tahun dan denda sebesar 10 juta euro atau sekira Rp141 miliar. Tak hanya itu saja, Pengadilan Tinggi Spanyol juga menyeret Barcelona dan Santos untuk membayar denda masing-masing sebesar 9 juta euro (Rp127 miliar) dan 7 juta euro (Rp99 miliar).

Kasus ini bermula dari penggelapan nilai kontrak yang diadukan DIS kepada Neymar. DIS adalah adalah sebuah perusahaan asal Brasil yang memegang 40 persen hak olahraga Neymar.

DIS berhak mendapatkan royalti dari penjualan Neymar (Santos ke Barcelona). DIS menyatakan bahwa pemain tersebut beserta ayahnya menyembunyikan nilai transfer sebenarnya dari Santos ke Barcelona. Sehingga DIS hanya kebagian lebih sedikit dari yang sebenarnya.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)