Kemenpora Desak PSSI Segera Verifikasi Klub

Senin, 03 April 2017 - 07:15 WIB
Kemenpora Desak PSSI...
Kemenpora Desak PSSI Segera Verifikasi Klub
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendesak PSSI dan operator kompetisi Liga 1 segera melakukan verifikasi klub kepada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Laporan ke BOPI dianggap terlambat mengingat kompetisi akan diputar 15 April 2017 mendatang.

Imbauan untuk melakukan verifikasi klub telah dikeluarkan Kemenpora kepada PSSI melalui surat No. 3.31.8/SET/III/2017 tertanggal 31 Maret 2017. Menpora Imam Nahrawi bahkan secara personal telah meminta kepada Sekjen PSSI untuk segera melakukan koordinasi dengan BOPI terkait legalitas klub.

Dalam keterangan tertulis Kemenpora, Minggu 2 April 2017, disebutkan bahwa BOPI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan profesional. Namun, hingga saat ini PSSI belum menghubungi BOPI terkait rencana menggulirkan kompetisi pada pertengahan bulan.

Belum jelas alasan PSSI tidak segera melakukan verifikasi klub kepada BOPI. Namun, persyaratan untuk lolos verifikasi klub diketahui meliputi kelengkapan dokumen klub dan perorangan, seperti bukti pelunasan gaji, surat pajak dan dokumen kontrak pemain.

1. Seluruh klub peserta kompetisi Liga 1 harus segera melunasi tunggakan kewajibannya kepada seluruh pemain, pelatih, dan official tim dengan menyertakan bukti pelunasan (jika ada yang masih memiliki tunggakan).

2. Seluruh klub peserta kompetisi Liga 1 harus menyertakan dokumen kontrak kerja professional pemain, pelatih dan official tim kepada BOPI.

3. Operator kompetisi Liga 1 (PT Liga Indonesia Baru) dan seluruh klub peserta harus menyerahkan NPWP, bukti pembayaran dan pelunasan pajak, serta persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh BOPI.

4. Khusus mengenai persyaratan garansi bank dapat dipenuhi oleh seluruh klub paling lambat pada pertengahan musim kompetisi Liga 1.

5. Dalam penyelenggaraan kompetisi Liga 1, rekomendasi BOPI menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam proses perijinan keramaian yang dikeluarkan oleh Polri.
(nug)
Berita Terkait
Menyoal Bergulirnya...
Menyoal Bergulirnya Liga 1, Sesmenpora: PSSI yang Menentukan
Polri Izinkan Bergulirnya...
Polri Izinkan Bergulirnya Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021/2022
PSSI dan Kemenpora Satu...
PSSI dan Kemenpora Satu Suara: Kompetisi Harus Segera Bergulir
Menpora Tanggapi Keputusan...
Menpora Tanggapi Keputusan PSSI Menunda Kick-off Liga 1 2020
Selamat Datang Liga...
Selamat Datang Liga 1! Pemerintah Izinkan Kick-off Bali United vs Persija Digelar 23 Juli 2022
Ketua Umum PSSI Temui...
Ketua Umum PSSI Temui Menpora, Bahas Tiga Agenda Krusial
Berita Terkini
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
19 menit yang lalu
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026: Lewandowski hingga Tonali
23 menit yang lalu
2 Ganda Putra Indonesia...
2 Ganda Putra Indonesia Ditarik dari Australian Open 2026
1 jam yang lalu
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Asal Somalia Ditolak Masuk AS
1 jam yang lalu
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
16 jam yang lalu
Infografis
Lawan AS, Desak Eropa...
Lawan AS, Desak Eropa Ganti Jet Tempur Siluman F-35 dengan Rafale
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved