Pemerintah Siap Permudah Pengurusan Kitas Pemain Asing

Jum'at, 21 April 2017 - 11:28 WIB
Pemerintah Siap Permudah...
Pemerintah Siap Permudah Pengurusan Kitas Pemain Asing
A A A
JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menuntut sejumlah klub di Liga 1 untuk menyelesaikan administrasi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) pemain asingnya. Sejauh ini BOPI mencatat ada 25 pemain yang belum memiliki izin tersebut.

Terkait hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan beserta Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan rapat terbatas untuk membahas status pemain asing yang berkarier di Indonesia. Usai pertemuan, pemerintah bersedia mempermudah segala urusan mengenai Kitas dan juga Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

"Hasil dari pertemuan ini adalah, pemerintah akan mempermudah perizinan bagi pemain sepak bola asing. Semangatnya adalah, sepak bola nasional harus maju," kata Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, Maruli A Hasoloan, Kamis (20/4/2017) malam WIB.

Sementara itu, Friment S Aruan selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM meminta kepada seluruh klub untuk mematuhi regulasi yang ada terkait penggunaan pemain asing. Hal ini untuk menghindari persepsi publik seolah Kemnaker dan Imigrasi menghambat penggunaan pemain asing.

"Nantinya Kitas akan turun jika sudah ada IMTA," sebutnya.

Untuk mendapatkan izin penggunaan pemain asing, klub harus mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kersa Asing (RPTKA) ke Kemnaker. Dari pengajuan tersebut, Kemnaker akan menerbitkan IMTA. Setelah itu klub diwajibkan untuk mengajukan permohonan Visa Izin Tinggal Sementara (VITAS) dan Izin Tinggal Sementara (ITAS) ke Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM, yang wajib ditembuskan kepada BOPI serta Kemenpora sebagai bahan pengawasan di lapangan.

"Kami optimis, para klub akan segera mengajukan perizinan sebagaimana ketentuan yang ada," kata Plt Sekjen PSSI, Joko Driyono yang juga hadir pada pertemuan tersebut.
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5875 seconds (0.1#10.140)