5 Sikap Kemenpora pada PSSI Terkait Tewasnya Suporter Persita

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 07:52 WIB
5 Sikap Kemenpora pada...
5 Sikap Kemenpora pada PSSI Terkait Tewasnya Suporter Persita
A A A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendesak PSSI untuk menindak tegas siapapun yang diduga terlibat dalam kematian suporter Persita Tangerang, Banu Rusman. Pria berusia 17 tahun itu meninggal setelah menyaksikan laga Persita kontra PSMS Medan di ajang Liga 2.

Jatuhnya korban hingga tewas berawal dari kerusuhan antar suporter usai pertandingan Persita versus PSMS Medan pada laga babak 16 besar Liga 2 di Stadion Mini Persikabo, Bogor, (11/10/2017). Kejadian bermula ketika suporter Persita turun ke lapangan karena tak terima timnya kalah 0-1.

Diberitakan pula adanya sejumlah korban yang terluka cukup parah. Salah satu korban meninggal dunia adalah Banu setelah menjadi korban pelemparan benda dan penganiayaan ketika sejumlah penonton memasuki lapangan guna melakukan protes kepada manajemen tim di laga kontra PSMS Medan.

Baca juga:
Menpora Minta Kasus Kematian Suporter Persita Diusut Tuntas


Berikut sikap Menpora Imam Nahrawi Terkait Tewasnya Suporter Persita


1. Kemenpora menyampaikan pernyataan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Banu Rusman, suporter Persita Tangerang. Semoga Almarhum diterima di sisi Nya dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

2. Kemenpora meminta dengan sungguh-sungguh agar PSSI mengusut tuntas masalah tersebut, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. Kemenpora telah mencatat bahwa dalam 6 bulan terakhir ini masih cukup banyak kekerasan yang sangat memprihatinkan yang terjadi di sejumlah pertandingan baik di Liga 1 dan Liga 2.

3. Kemenpora meminta dengan sungguh-sungguh agar PSSI menindak tegas siapapun yang diduga keras baik langsung maupun tidak langsung atas terjadinya peristiwa yang memakan korban jiwa dan luka-luka tersebut. Tidak peduli apapun latar belakang terduga pelakunya, maka PSSI harus bertindak tegas, tidak perlu ragu sedikitpun dan harus obyektif.

4. Kemenpora juga meminta PSSI untuk melakukan percepatan pembinaan kualitas perwasitan secara nasional, karena terjadinya kerusuhan kadang sering terjadi karena kompetensi wasit yang cenderung kurang berkualitas dan kurang obyektif. Publik dan supporter menuntut adanya wasit yang berkomitmen tinggi dalam setiap pertandingan.

5. Seluruh rangkaian tuntutan Kemenpora tersebut semata-mata didasari oleh kebutuhan adanya kompetisi yang berkualitas, tertib, disiplin, aparat kemanan dan pertandingan yang tegas, dan yang paling penting adalah: sudah mulai meningkatnya harapan publik ada kualitas Timnas usia muda akhir-akhir ini yang berkualitas bagus. Jika satu demi satu kerusuhan dan jatuh korban tidak bisa diminimalisasi, maka tidak tertutup kemungkinan publik akan berkurang kepercayaan pada kompetisi yang berlangsung.
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8361 seconds (0.1#10.140)