Menko PMK Koordinasikan dan Tindaklanjuti Perpres Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Rabu, 01 November 2017 - 16:17 WIB
Menko PMK Koordinasikan...
Menko PMK Koordinasikan dan Tindaklanjuti Perpres Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin dan sekaligus menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Dalam pertemuan ini hadir Menpora Imam Nahrawi serta Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman, Perwakilan Setkab, Perwakilan Kantor Satwapres, Staf Khusus Menko PMK, dan Plt Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan, I Nyoman Shuida.

Dalam kesempatan ini, Puan mengatakan gelaran Asian Games dan Asian Para Games 2018 selain dapat dimanfaatkan sebagai ajang unjuk gigi kesuksesan Indonesia menyelenggarakan pesta olahraga bertaraf internasional, juga dapat dijadikan momentum kebangkitan prestasi atlet-atlet Indonesia di ajang dunia. "Perpres ini keluar pada dasarnya untuk menyikapi prestasi atlet pada Sea Games 2017 lalu. Melalui Perpres ini kita semua berharap banyak terobosan yang dapat kita lakukan termasuk tindak lanjut dari evaluasi pada waktu sebelumnya," kata Menko PMK Puan Maharani dalam pernyataan resmi yang diterima SINDOnews, Rabu (1/11/2017).

Menko PMK menyampaikan rencana pelatihan performa tinggi dan anggarannya agar dapat diselesaikan pada Desember nanti. Hal ini dimaksudkan agar Januari-Februari tahun depan dapat mulai memanfaatkan anggaran. Dengan begitu, segala hambatan seperti di masa lalu tidak terjadi lagi. "Kita jadi dapat berkonsentrasi penuh terhadap prestasi atlet Indonesia yang berlaga di Asian Games nanti sesuai rencana," tandas Menko PMK.

Menko PMK dalam arahannya juga meminta agar para atlet Indonesia kembali digugah semangat berprestasinya demi Indonesia dan menorehkan catatan prestasi menggembirakan di ajang Asian Games nanti. Karenanya, Menko PMK meminta agar segala teknis dan tertib administrasi pembinaan serta pelatihan atlet dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Anggaran pun, kata Puan, dapat digunakan secara transparan dan akuntabel. "Asian Games adlaah hajatan besar bangsa Indonesia. Jangan sampai terhambat masalah teknis. Makanya Presiden telah menandatangani Perpres tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional," tegasnya.

Puan menjelaskan, semua pihak terkait khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga, KONI, dan juga semua cabang olahraga perlu menyamakan persepsi serta mensinergikan langkah-langkah yang akan dilakukan bersama. "Jadi dalam Perpres itu sudah ada pembagian tugas juga. Ada tugas untuk meningkatkan prestasi atlet, ada tugas melakukan pengawasan dan pendampingan bersama Menpora," ujar Puan.

Dalam Perpres 95/2017 tersebut, kata Puan, sudah dilakukan pembagian tugas. Juga diatur mekanisme persiapan atlet di masing-masing cabang olahraga (cabor). Diatur juga bahwa dalam perpres diatur bagaimana beban tangginhjawab tak hanya Menpora dan KONI tapi juga masing-masing cabang olahraga.

"Dan yang paling tahu atlet dan potensi prestasinya kan pengirus masing-masing cabor. Kemenpora dan KONI mengawasi dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan cabor. Itu dipertegas dalam Perpres,” jelas Puan.

Dalam Pepres No.95/2017 ditetapkan bahwa Induk Organisasi Cabang Olahraga akan melaksanakan segala ketentuan dalam Perpres dan Komite Olahraga Nasional (KONI) akan bertindak selaku pengawas dan pembantu menteri pelaksana, sementara Menteri Olahraga akan menetapkan kriteria dan kebijakan pengawasan setelah terlebih dulu berkoordinasi dengan Menko PMK. Segala perumusan dan penetapan kebijakan dalam Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional dilakukan oleh Menteri (yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keolahragaan) setelah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Adapun upaya peningkatan prestasi olahraga nasional dilakukan dengan kebijakan pengembangan bakat; seleksi atlet dan pelatih; pelatihan performa tinggi; pembinaan kehidupan sosial; pembiayaan; dan pengawasan. Pengembangan bakat calon Atlet Berprestasi ditujukan kepada Olahragawan potensial yang memiliki prospek mencapai prestasi puncak melalui pembinaan berjenjang, yang didasarkan pada prinsip pembinaan Olahragawan jangka panjang dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal, sekolah olahraga, klub, dan kompetisi.

Untuk menunjang pelatihan atlet berprestasi dengan performa tinggi, IPTEK olahraga akan diterapkan sedangkan pelatihan dan anggarannya akan diatur kemudian, begitu pula dengan ketentuan pelatihan performa tinggi. "Kalau perlu kita lakukan monitoring dan evaluasi pembinaan atlet ini setiap bulan," terang Menko PMK.
(nug)
Berita Terkait
Bareskrim Tetapkan Tersangka...
Bareskrim Tetapkan Tersangka Proyek Venue Asian Games 2018
Masalah Honorarium Panpel...
Masalah Honorarium Panpel Asian Games 2018 Jangan Sampai Salah Alamat
Kuwait Mengirimkan Delegasi...
Kuwait Mengirimkan Delegasi Atlit Terbesar ke Asian Games 19
Jonatan Christie Rebut...
Jonatan Christie Rebut Emas Asian Games 2018, Bidik Prestasi Serupa di Hangzhou
Tanpa Petasan dan Kembang...
Tanpa Petasan dan Kembang Api, Closing Ceremony Asian Games 2022 Tetap Berlangsung Meriah
Jadwal Pertandingan...
Jadwal Pertandingan Babak 16 Besar Asian Games 2022
Berita Terkini
Pelatih Portugal Kesal...
Pelatih Portugal Kesal Ronaldo Diminta Diistirahatkan: Itu Kekanak-kanakan!
10 menit yang lalu
AEF/MANTENA Cup 2026...
AEF/MANTENA Cup 2026 Dorong Prestasi Berkuda dan Sport Tourism Indonesia
23 menit yang lalu
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
38 menit yang lalu
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
6 jam yang lalu
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
6 jam yang lalu
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
6 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved