Masalah Honorarium Panpel Asian Games 2018 Jangan Sampai Salah Alamat

Selasa, 06 Oktober 2020 - 23:05 WIB
loading...
Masalah Honorarium Panpel Asian Games 2018 Jangan Sampai Salah Alamat
Upaya menyelesaikan tertundanya honorarium panitia pelaksana (Panpel) Asian Games 2018 (INASGOC), serta insentif bonus yang dijanjikan sejak Desember 2018, jangan sampai salah alamat. Foto: istimewa
A A A
JAKARTA - Upaya menyelesaikan tertundanya honorarium panitia pelaksana (Panpel) Asian Games 2018 (INASGOC) di periode kerja Januari-Agustus 2016, serta insentif bonus yang dijanjikan sejak Desember 2018, jangan sampai salah alamat.

Meski persoalan tersebut belum tuntas, bekas panpel juga diminta lebih fokus memperjuangkan hak sehingga tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

(Baca Juga: Karier Canelo Mandek, Avni Yildirim Diburu 2 Raja Menengah Super )

Hal itu ditekankan mantan (Plt) Sekretaris Jenderal INASGOC, periode 2016-2017, Harry Warganegara saat menyatakan pendapatnya mengenai usaha yang dilakukan IKAPAN (Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana Asian Games 2018) yang tengah menuntut pencairan honor dan insentif bonus yang belum selesai.

Terakhir, usaha IKAPAN sudah mendapat respon positif dari Komisi X DPR RI saat diundang dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR, RI, 9 Juli lalu.

"Kami di jajaran pimpinan INASGOC sudah berusaha semaksimal mungkin dan menjalani prosedur yang disyaratkan dalam usaha menyelesaikan tertundanya honorarium di periode kerja Januari-Agustus 2016, serta insentif bonus. Terutama kepada Kemenpora sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Asian Games 2018,” kata Harry, Selasa (6/10/2020).

“Kedudukan INASGOC itu sebagai Satuan Kerja (Satker) dan berada di bawah Kemenpora . Jadi memang semua hal terkait INASGOC hanya ada di Kemenpora sebagai pengambil keputusan akhir, termasuk soal honorarium dan bonus," lanjutnyanya.

Karena itu, menurut Harry, karena kedudukan INASGOC sebagai Satker Kemenpora, maka hal itu berada di ranah internal Kemenpora untuk diselesaikan. "Ibaratnya, dalam sebuah rumah tangga, INASGOC itu bagian di dalam Kemenpora. Panpel sudah mengadukan dan meminta untuk diselesaikan,” katanya.

“Bagaimana pihak Kemenpora akan menuntaskan, atau kepada siapa Kemenpora mau meneruskan persoalan ini, kita tunggu. Harapannya semoga bisa dipenuhi karena segala hal menyangkut Surat Keputusan, atau persyaratan administrasi lainnya sudah dipenuhi oleh INASGOC," jelas Harry.

Banyak usaha yang sudah dilakukan INASGOC, usaha intensif pertama mengenai permohonan honor panpel di tahun 2016, sebesar Rp12.371.350.000,-, dimulai ketika Sekjen INASGOC, atas nama Ketua INASGOC pernah mengirimkan surat kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 10 Desember 2018.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)